Perjuangan Gojek Demi Kesejahteraan Mitra Driver

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
08 May 2019 07:21
Gojek semata-mata berjuang demi mitra drivernya.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Gojek hanya menerapkan uji coba selama tiga hari, sejak 1 Mei 2019.

Padahal, saat itu Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan masa uji coba enam hari di lima kota. Tak ayal, keputusan Gojek langsung menuai kontroversi karena mengembalikan tarif seperti sebelumnya yang tidak sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) Perhubungan No 348 Tahun 2019.

"Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi selama tiga hari pertama pemberlakuan tarif uji coba, kami melihat adanya penurunan permintaan (order) Go-Ride yang cukup signifikan sehingga berdampak pada penghasilan mitra driver kami," demikian pledoi yang disampaikan Chief of Corporate Affairs, Nila Marita, melalui keterangan resminya.

Setelah menjadi perhatian banyak kalangan, akhirnya Gojek kembali menerapkan tarif sesuai aturan pemerintah sejak 6 Mei 2019. Perjuangan gojek ini semata-mata demi para mitra drivernya.


"Dengan semangat dan komitmen mendukung keberhasilan dan optimalisasi Kepmenhub No 348/2019, Gojek akan terus melanjutkan penggunaan tarif uji coba layanan Go-Ride," kata Nila.

Berbagai program promosi berupa diskon tarif, menurutnya harus dilakukan untuk menjaga tingkat permintaan konsumen. Dia menilai jurus itu baik untuk jangka pendek, namun tidak baik untuk keberlangsungan usaha secara jangka menengah dan panjang.

"Subsidi berlebihan untuk promosi (diskon tarif) memberikan kesan harga murah, namun hal ini semu karena promosi tidak dapat berlaku permanen," bebernya.

Dalam jangka panjang, masih kata dia, subsidi berlebihan akan mengancam keberlangsungan industri. Lebih jauh, hal yang demikian dinilai dapat menciptakan monopoli dan menurunkan kualitas layanan dari industri itu sendiri.

"Ancaman terhadap keberlangsungan industri dapat mengakibatkan hilangnya peluang pendapatan bagi para mitra driver yang tentunya sangat ingin kami hindari," urainya.

"Gojek ingin menjaga keberlangsungan industri ini, agar mitra driver kami terus mendapatkan sumber penghasilan yang berkelanjutan, serta para konsumen terus dapat menikmati layanan aman, nyaman dan berkualitas," tandasnya.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) angkat bicara soal tindakan Gojek yang tiba-tiba kembali pada tarif lama padahal aplikator sedang melakukan uji coba mengenai tarif baru selama 6 hari.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi menceritakan kasus tersebut terjadi karena kesalahpahaman saja. Gojek menganggap uji coba dilakukan selama tiga hari padahal Kemenhub minta enam hari.

"Waktu mau diberlakukan Pak Menteri Perhubungan (Budi Karya) sudah mengundang dua aplikator. Baik Gojek dan Grab sepakat akan mendukung. Namun dalam perjalanannya Gojek sempat kembali ke tarif semula sehingga ada sedikit Gejolak dari para pengemudi ojek online," ujar Budi Setyadi melalui sambungan Telepon kepada CNBC Indonesia TV, Selasa (7/5/2019).

Aksi ini telah mengundang reaksi dari mitra driver. Mereka mewacanakan untuk melakukan demo dan sementara berhenti membawa penumpang.

Namun, lanjut Budi Setyadi, masalah ini cepat terselesaikan karena langsung berhubungan dengan pihak Gojek dan mereka mau kembali menggunakan tarif yang telah ditetapkan Kemenhub.



"Uji coba ini untuk melihat bagaimana respons secara spontan saja kemudian kita juga mengamati dari sisi bagaimana persepsi masyarakat, persepsi pengemudi termasuk dua aplikator dari media-media yang ada," tambah Budi.

Meski demikian, mengenai klaim penurunan order sejak diberlakukan skema tarif baru, Budi Setiyadi tidak begitu saja sependapat dengan Gojek. Dia menjelaskan bahwa sampai saat ini penurunan order belum bisa dilihat secara jelas karena penelitian baru saja dimulai.

"Saya belum bisa mengatakan ada penurunan order karena memang hasil penelitian saya itu belum selesai dan baru kita mulai. [...] Nanti setelah tanggal 17-18 mungkin akan bisa ketahuan apakah betul ada penurunan order seperti itu," tandasnya.

Budi menduga ada juga faktor pendorong lain yang menjadi pemicu, yaitu bertepatan dengan awal puasa. Di mana penurunan order bisa saja terjadi karena daya beli masyarakat secara umum menurun yang juga berpengaruh pada order ojol.

Sejalan dengan itu, sebagai seorang bapak, Kemenhub juga tak tega menghukum anaknya dengan tindakan tegas.

"Kami cuma bisa membuat surat ke KPPU dan Kementerian Kominfo," kata Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani, di kantornya, Senin (6/5/2019).

Apa yang dilakukan Gojek kemarin belum sempat dilaporkan ke KPPU dan Kementerian Kominfo. Pasalnya, menurut Yani, Gojek telah buru-buru mengembalikan tarifnya sesuai aturan pemerintah.

"Kita selalu diskusi, selalu menyatakan kenapa hal itu terjadi dan mereka lakukan dan akhirnya keputusan mereka untuk naikin [tarif] lagi," tandasnya.



"Artinya, kami tidak memaksa dia untuk tutup. Kalau tutup, berapa banyak juga teman-teman kita yang terlantar. Kita nggak mau seperti itu," lanjutnya.

Selain itu, kata Yani, pendekatan-pendekatan informal akan lebih diutamakan Kemenhub. Terbukti, Gojek bisa luluh dan kembali menaati aturan. Kendati demikian, dia menegaskan kejadian serupa tak boleh terulang.

"[Kalau kejadian lagi] ya kami desak lagi. Sampai pada titik kalau mereka sudah tidak mau, kita ambil keputusan," pungkasnya.

Saksikan video mengenai uji coba tarif baru ojek online berikut ini.

[Gambas:Video CNBC]


(prm) Next Article Gojek Sempat Langgar Aturan Uji Coba Tarif, Apa Sanksinya?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular