
2025 Transaksi Ekonomi Digital Indonesia Bisa Rp 1.417 T
Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
08 April 2019 16:40

Jakarta, CNBC Indonesia - Peneliti Center for Strategic and International Studies (CSIS) Fajar Bambang Hirawan menyatakan nilai transaksi ekonomi berbasis internet atau ekonomi digital di Indonesia diprediksi bakal mencapai US $ 100 miliar atau Rp 1.417,2 triliun di tahun 2025.
Riset tersebut, kata Fajar dikemukan oleh raksana teknologi asal Amerika Serikat Google dan Temasek. Industri digital di Indonesia ke depan akan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara selaras dengan makin tingginya penetrasi internet di tanah air.
"Nilai transaksi ekonomi digital kita meningkat dari US$ 8 miliar pada 2015, setelah tiga tahun naik menjadi US$ 27 miliar dolar AS, dan mungkin akan menjadi terbesar di Asia tenggara pada 2025 menjadi sebesar US$ 100 miliar dolar AS," kata Fajar Bambang Hirawan, saat ditemui di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (8/4/2019).
Menurut Fajar, hingga saat ini belum ada data pasti terkait berapa kontribusi ekonomi digital terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Namun kata dia, berdasarkan riset yang telah dilakukan, kontribusi ekonomi kreatif meningkat cukup tajam, dari tahun 2014 sebesar Rp 700 miliar menjadi Rp 1.102 triliun pada 2018.
"Ini catatan yang cukup baik dari kontribusi ekonomi kreatif," kata dia.
Berdasarkan data di laman Badan Ekonomi Kreatif Indonesia disebutkan, kontribusi ekonomi kreatif terhadap perekonomian nasional sebesar 7,44% pada 2016. Tiga subsektor ekonomi kreatif dengan pendapatan tertinggi tahun 2016 yaitu, kuliner (41,69%), fesyen (18,15%), dan kriya (15,70%). Sementara subsektor dengan pertumbuhan tertinggi tahun 2016 adalah TV & Radio (10,33%), film animasi & video (10,09%), serta seni pertunjukan (9,54%).
Untuk nilai ekspor ekonomi kreatif Indonesia pada 2016 mencapai US $ 20 miliar atau sebesar 13,77% dari total ekspor Indonesia pada 2016.. naik 3,23% dari tahun 2015 di mana nilai ekspor ekonomi kreatif sebesar US$ 19,3 miliar.
Ekosistem Ekonomi Digital
Untuk mendorong ekonomi digital terus berkembang, CSIS menekankan pentingnya ekosistem ekonomi digital. Karena itu, pemerintah harus memberikan dukungan dalam bentuk regulasi yang mendorong industri digital untuk berkembang, termasuk di antaranya pelaku e-commerce.
"Jangan sampai pemerintah menghambat atau mengganggu industri yang berkembang, beri insentif bagi pelaku yang kecil kecil untuk berkembang dibanding membuat kebijakan yang membuat mereka rugi atau tidak bisa berkembang lebih besar lagi," kata dia.
Seperti kita tahu, belum lama ini Kementerian Keuangan menarik kembali aturan mengenai pajak e-commerce atau PMK-210/2018. Seharusnya, aturan tersebut berlaku mulai 1 April 2019. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan pencabutan PMK tidak akan menghambat penyelesaian Peta jalan sistem perdagangan nasional berbasis elektronik (SPNBE) atau roadmap e-commerce yang telah lama dikaji pemerintah dan ditargetkan akan rampung pada tahun ini.
Roadmap sistem perdagangan nasional berbasis elektronik digagas pemerintah beserta kementerian dan lembaga terkait untuk mendorong percepatan dan pengembangan perdagangan berbasis elektronik maupun startup.
(hps) Next Article Jurus Sri Mulyani Kejar Ekonomi Digital Rp 1.862 T di 2025
Riset tersebut, kata Fajar dikemukan oleh raksana teknologi asal Amerika Serikat Google dan Temasek. Industri digital di Indonesia ke depan akan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara selaras dengan makin tingginya penetrasi internet di tanah air.
"Nilai transaksi ekonomi digital kita meningkat dari US$ 8 miliar pada 2015, setelah tiga tahun naik menjadi US$ 27 miliar dolar AS, dan mungkin akan menjadi terbesar di Asia tenggara pada 2025 menjadi sebesar US$ 100 miliar dolar AS," kata Fajar Bambang Hirawan, saat ditemui di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (8/4/2019).
Menurut Fajar, hingga saat ini belum ada data pasti terkait berapa kontribusi ekonomi digital terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Namun kata dia, berdasarkan riset yang telah dilakukan, kontribusi ekonomi kreatif meningkat cukup tajam, dari tahun 2014 sebesar Rp 700 miliar menjadi Rp 1.102 triliun pada 2018.
Berdasarkan data di laman Badan Ekonomi Kreatif Indonesia disebutkan, kontribusi ekonomi kreatif terhadap perekonomian nasional sebesar 7,44% pada 2016. Tiga subsektor ekonomi kreatif dengan pendapatan tertinggi tahun 2016 yaitu, kuliner (41,69%), fesyen (18,15%), dan kriya (15,70%). Sementara subsektor dengan pertumbuhan tertinggi tahun 2016 adalah TV & Radio (10,33%), film animasi & video (10,09%), serta seni pertunjukan (9,54%).
Untuk nilai ekspor ekonomi kreatif Indonesia pada 2016 mencapai US $ 20 miliar atau sebesar 13,77% dari total ekspor Indonesia pada 2016.. naik 3,23% dari tahun 2015 di mana nilai ekspor ekonomi kreatif sebesar US$ 19,3 miliar.
Ekosistem Ekonomi Digital
Untuk mendorong ekonomi digital terus berkembang, CSIS menekankan pentingnya ekosistem ekonomi digital. Karena itu, pemerintah harus memberikan dukungan dalam bentuk regulasi yang mendorong industri digital untuk berkembang, termasuk di antaranya pelaku e-commerce.
"Jangan sampai pemerintah menghambat atau mengganggu industri yang berkembang, beri insentif bagi pelaku yang kecil kecil untuk berkembang dibanding membuat kebijakan yang membuat mereka rugi atau tidak bisa berkembang lebih besar lagi," kata dia.
Seperti kita tahu, belum lama ini Kementerian Keuangan menarik kembali aturan mengenai pajak e-commerce atau PMK-210/2018. Seharusnya, aturan tersebut berlaku mulai 1 April 2019. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan pencabutan PMK tidak akan menghambat penyelesaian Peta jalan sistem perdagangan nasional berbasis elektronik (SPNBE) atau roadmap e-commerce yang telah lama dikaji pemerintah dan ditargetkan akan rampung pada tahun ini.
Roadmap sistem perdagangan nasional berbasis elektronik digagas pemerintah beserta kementerian dan lembaga terkait untuk mendorong percepatan dan pengembangan perdagangan berbasis elektronik maupun startup.
(hps) Next Article Jurus Sri Mulyani Kejar Ekonomi Digital Rp 1.862 T di 2025
Most Popular