Transaksi Go-Pay Cs Lebih Besar dari Uang Elektronik Bank

Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
05 April 2019 09:09
Hal ini disebabkan uang elektronik yang diterbitkan oleh non-bank lebih luas cakupan pembayarannya ketimbang perbankan.
Foto: Pedagang menjajakan dagangannya dengan sistem pembayaran cashless di Pasar PSPT Tebet Jakarta Selatan (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Rata-rata nilai transaksi (ticket size) uang elektronik yang diterbitkan oleh lembaga non-bank, seperti Go-Pay, OVO dan DANA tercatat lebih tinggi dibanding ticket size yang diterbitkan oleh perbankan.

Asisten Gubernur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta mengatakan, ticket size uang elektronik non-bank per Februari 2019 sebesar Rp33.000, sementara ticket size uang elektronik yang diterbitkan bank rata-rata Rp13.000.

"Ticket size [uang elektronik] yang [diterbitkan] non-bank itu lebih tinggi karena rata-rata Rp33 ribu. Sementara ticket size uang elektronik bank sebesar Rp13 ribu," kata Filianingsih dalam Bincang-Bincang Media (BBM) di Gedung Bank Indonesia, Kamis (4/4/2019).

Hal ini disebabkan uang elektronik yang diterbitkan oleh non-bank lebih luas cakupan pembayarannya ketimbang perbankan. Filianingsih menambahkan, rata-rata uang elektronik yang diterbitkan bank digunakan untuk transportasi, seperti e-toll.

Itu pun kebanyakan digunakan untuk transaksi tol dalam kota sehingga nilai transaksinya tidak sebesar uang elektronik non-bank.

Sementara, uang elektronik yang diterbitkan non-bank peruntukannya lebih bervariasi. Uang elektronik non-bank bisa digunakan untuk pembayaran merchant makan dan minuman. "Kalau bank itu kan kebanyakan e-toll. Bayarnya kan cuma berapa yang [tol] dalam kota kebanyakan. Makanya rata-rata ticket size-nya Rp13.000. Yang non-bank itu untuk membayar transportasi lain, juga makanan dan minuman,"ujarnya.

Ada dua jenis uang elektronik, lanjut Filianingsih, yakni yang berbasis server (server base) dan berbasis chip (chip base). Tercatat sudah ada 22 penerbit uang elektronik yang berasal dari lembaga non-bank. Sementara, ada 12 penerbit uang elektronik dari industri perbankan.

Sebesar 83,3% uang elektronik yang diterbitkan bank itu berbasis chip. Sementara, 16,7%-nya berbasis server. Di sisi lain, uang elektronik milik non-bank 99,8%-nya berbasis server dan hanya 0,2% yang berbasis chip. Untuk urusan jumlah pengguna uang elektronik non-bank lebih banyak yaitu sebanyak 113,5 juta pengguna dibanding uang elektronik bank sebanyak 60,3 juta pengguna.

Uang Elektronik Bisa Digunakan untuk MRT
[Gambas:Video CNBC]
(hps/hps) Next Article BTPN Buka Suara Soal Persaingan Jenius Dengan Gopay & OVO

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular