Total Kerugian Akibat Investasi Bodong Tembus Rp 88,8 Triliun

Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
05 April 2019 10:52
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total kerugian akibat investasi bodong mencapai Rp88,8 triliun.
Foto: infografis/ini ciri-ciri investasi bodong/Aristya Rahadian Krisabella
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total kerugian akibat investasi bodong mencapai Rp88,8 triliun. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing menjelaskan angka tersebut berdasarkan hasil perhitungan periode 2008 sampai 2018.

"Biasanya masyarakat kalau masih menikmati untung masih diam. Kalau rugi salahkan pemerintah. Untuk itu edukasi karena kerugian akibat investasi bodong itu Rp88,8 triliun," kata Tongam dalam acara Sosialisasi Satuan Tugas Waspada Investasi Ilegal di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/4/2019).


Tercatat setidaknya ada empat kasus investasi bodong yang menyebabkan kerugian hingga Rp88,8 triliun selama 2008-2018, diantaranya meliputi kasus Pandawa Group yang memakan korban 549 ribu dan menyebabkan kerugian Rp3,6 triliun. Selain itu, kasus 4 travel umrah dengan 164.757 ribu korban. Adapun total kasus 4 travel umrah itu senilai Rp3,04 triliun.

Kasus Dream Freedom memakan korban sebanyak 700 ribu orang dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengatakan kerugian mencapai Rp3,5 triliun. Adapula kasus PT Cakra Buana Sukses Indonesia yang menelan korban 170 ribu dengan total kerugian Rp1,6 triliun.

Total Kerugian Akibat Investasi Bodong Tembus Rp 88,8 TriliunFoto: Edward Ricardo

"Masyarakat Indonesia itu mudah tergiur dengan bunga tinggi. Bukan pengaruh tingkat pendidikan karena yang berpendidikan juga kena tipu. Lalu pelaku kerap menggunakan tokoh agama, masyarakat atau selebriti dalam melakukan penawaran," ujarnya.

Di tahun 2017 OJK menindak 80 entitas investasi ilegal dan 108 entitas pada 2018. Jumlahnya kian kecil karena tindak kriminal beralih ke entitas fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol). OJK mencatat di tahun 2018 pihaknya sudah menindak 404 entitas P2P lending dan 399 entitas fintech P2P pada tahun ini.

Saksikan video tentang investasi bodong yang meresahkan di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]


(roy/roy) Next Article Meresahkan! 47 Entitas Investasi Bodong Disikat OJK

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular