Tarif Ojol Naik, Driver: Akhirnya Pemerintah Berkuasa!

Exist In Exist, CNBC Indonesia
26 March 2019 10:22
Asosiasi Driver menilai tarif yang ditetapkan sudah lebih baik daripada sebelumnya.
Foto: Penentuan tarif Ojek Online (CNBC Indonesia/Tias Budianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Para pengemudi (driver) ojek online yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda Indonesia) menyambut baik keputusan Pemerintah yang menetapkan tarif baru ojek online sebesar Rp 1.850/Km sampai Rp 2.600/Km

Meskipun belum sesuai dengan tarif permintaan awal driver yang mencapai Rp 3.000/Km, Presidium Nasional Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, terdapat dua poin utama yang sangat dihargai oleh pihaknya. "Pertama adalah tarif akhirnya diambil alih oleh pemerintah, jadi bukan aplikator lagi," ujarnya saat dihubungi CNBC Indonesia, Selasa (26/3/2019).

Kedua, lanjutnya, tarif yang ditetapkan tersebut sudah lebih baik dari tarif yang berlaku saat ini. "Walaupun baru berlaku tangga 1 Mei ya, saat Mayday" katanya.

Dengan kenaikan tarif sekitar 20% ini, maka Igun mengatakan driver juga berpotensi memperoleh kenaikan pendapatan sekitar 20%. Selain itu, Igun mengatakan penetapan tarif yang dibagi menjadi tiga zonasi juga sudah sesuai dengan hasil uji publik yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan sebelumnya. Menurutnya, tarif di seluruh wilayah Indonesia juga tidak bisa disamaratakan.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi mentapkan tarif ojek online berdasarkan zonasi.

Zonasi I
Tarif Batas Bawah : Rp 1.850/Km
Tarif Batas Atas : Rp 2.300/Km
Biaya Jasa Minimal : Rp 7.000-Rp 10.000/Km

Zonasi II
Tarif Batas Bawah : Rp 2.000/Km
Tarif Batas Atas : Rp 2.500/Km
Biaya Jasa Minimal : Rp 8.000-Rp 10.000/Km

Zonasi III
Tarif Batas Bawah : Rp 2.100/Km
Tarif Batas Atas : Rp 2.600/Km
Biaya Jasa Minimal : Rp 7.000-Rp 10.000/Km

Zonasi I adalah Jawa, Sumatera dan Bali (Minus Jabodetabek)
Zonasi II adalah Jabodetabek
Zonasi III adalah Sulawesi di luar Bali, Maluku, dan NTB

Saksikan Video Inilah Zonasi Pembagian Tarif Ojek Online

[Gambas:Video CNBC]

(dob) Next Article 'Berat, Kalau Driver Ojol Minta Rp 2.500/Km Tanpa Potongan'

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular