
Menhub Sebut Aturan Ojol Terbit Minggu Ini, Berapa Tarifnya?
Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
18 March 2019 18:18

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan beleid mengenai tarif ojek online (ojol) akan selesai akhir minggu ini. Diketahui pengemudi ojol rata-rata mengajukan tarif batas bawah sebesar Rp 3.000/km. Angka ini berbeda dengan usulan Grab dan Go-Jek yang menginginkan tarif minimal Rp 1.600/km.
"Pak Dirjen [Perhubungan] Darat [Budi Setyadi] masih diskusi, belum selesai. Akhir minggu ini [selesai]," kata Budi Karya usai rapat bersama Komisi V DPR, Jakarta, Senin (18/3/2019).
Usulan pengemudi ojol sebelumnya sempat melunak dari semula Rp3.000/km menjadi Rp2.400/km. Menteri Budi Karya dalam wawancara di program Squawk Box CNBC Indonesia TV, Kamis (14/2/2019), mengungkapkan tarif wajar kemungkinan ada di angka Rp2.200-Rp3.000.
"Kita diskusi lah, kalau akhirnya Rp3.000 itu lah hasilnya, tapi kita lagi berusaha persuasi," tambahnya.
Kenaikan juga tidak bisa dilakukan terlalu signifikan, menurut Budi, bila kenaikan tarif mencapai dua kali lipat maka pengguna akan merasa berat. Untuk itu, dirinya mengusulkan angka tengah seperti yang sudah banyak diberitakan sebelumnya.
"Kalau kenaikan itu hampir dua kali lipat itu pengguna akan berat oleh karenanya saya usulkan, tidak memutuskan ya, in between." tandasnya.
Simak video polemik penentuan tarif ojek online di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(roy/roy) Next Article Rp 1.600/Km atau Rp 3.000/Km, Tarif Ojol Terbit Pekan Ini!
"Pak Dirjen [Perhubungan] Darat [Budi Setyadi] masih diskusi, belum selesai. Akhir minggu ini [selesai]," kata Budi Karya usai rapat bersama Komisi V DPR, Jakarta, Senin (18/3/2019).
Usulan pengemudi ojol sebelumnya sempat melunak dari semula Rp3.000/km menjadi Rp2.400/km. Menteri Budi Karya dalam wawancara di program Squawk Box CNBC Indonesia TV, Kamis (14/2/2019), mengungkapkan tarif wajar kemungkinan ada di angka Rp2.200-Rp3.000.
Kenaikan juga tidak bisa dilakukan terlalu signifikan, menurut Budi, bila kenaikan tarif mencapai dua kali lipat maka pengguna akan merasa berat. Untuk itu, dirinya mengusulkan angka tengah seperti yang sudah banyak diberitakan sebelumnya.
"Kalau kenaikan itu hampir dua kali lipat itu pengguna akan berat oleh karenanya saya usulkan, tidak memutuskan ya, in between." tandasnya.
Simak video polemik penentuan tarif ojek online di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(roy/roy) Next Article Rp 1.600/Km atau Rp 3.000/Km, Tarif Ojol Terbit Pekan Ini!
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular