Internasional

Huawei Dijerat Tuntutan Pidana, China: AS Tidak Bermoral

Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
29 January 2019 12:36
Dakwaan pemerintah AS terhadap Huawei adalah sesuatu yang tidak adil dan tidak bermoral, kata juru bicara kementerian industri dan teknologi informasi China.
Foto: Warga berjalan dengan logo Huawei di sebuah pusat perbelanjaan di Shanghai, Cina 6 Desember 2018. REUTERS / Aly Song
Jakarta, CNBC Indonesia - Dakwaan pemerintah Amerika Serikat (AS) terhadapĀ Huawei Technologies Co Ltd adalah sesuatu yang tidak adil dan tidak bermoral, kata seorang juru bicara kementerian industri dan teknologi informasi China, Selasa (29/1/2019).

Departemen Kehakiman AS pada hari Senin menuntut secara pidana Huawei dan chief financial officer-nya, Meng Wanzhou, karena diduga berkonspirasi untuk melanggar sanksi AS terhadap Iran dengan melakukan bisnis dengan Teheran melalui anak perusahaan yang berusaha disembunyikan Huawei.


Secara terpisah, Departemen Kehakiman juga menuding raksasa teknologi asal China itu mencuri teknologi robotik dari operator T-Mobile US Inc, mengutip Reuters.

Wen Ku, seorang pejabat senior divisi informasi dan komunikasi di Kementerian Industri dan Teknologi Informasi (MIIT), mengatakan dalam sebuah konferensi pers di Beijing bahwa dakwaan itu "tidak adil dan tidak bermoral".

Huawei Dijerat Tuntutan Pidana, China: AS Tidak BermoralFoto: CFO Global Huawei Meng Wanzhou (Foto: Huawei)

Pengumuman tuntutan pidana itu terjadi hanya beberapa hari sebelum perundingan dagang antara AS dan China berlangsung di Washington.

Wakil Perdana Menteri China Liu He dijadwalkan bertemu Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin dan Perwakilan Dagang Robert Lighthizer pada 30-31 Januari mendatang.


(prm) Next Article Berbuntut Pidana, Ini Awal Mula Ribut-ribut Huawei vs AS

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular