
Data Pelanggan dan Driver Bocor, Uber Didenda di Prancis
Bernhart Farras, CNBC Indonesia
20 December 2018 20:06

Paris, CNBC Indonesia - Agen perlindungan data Prancis pada Kamis (20/12/2018) menyatakan telah mendenda Uber senilai 400.000 euro (US$460.000/Rp 6 miliar) karena pelanggaran data di 2016, yang mengekspos data pribadi dari 57 juta pelanggan dan pengemudi di seluruh dunia.
Uber membuat pengguna dan regulator murka. Butuh satu tahun untuk Uber mengungkapkan bahwa peretas telah menyusup ke sistemnya pada November 2017.
Dilansir dari AFP, Otoritas Perlindungan Data Prancis mengatakan, pelanggaran itu bisa dicegah jika tindakan pengamanan dasar tertentu dilakukan.
Uber telah membayar US$ 148 juta kepada otoritas Amerika Serikat (AS) untuk menghindari kasus pengadilan yang berpotensi memalukan, dan berjanji untuk meningkatkan upaya keamanannya.
Bulan lalu, Belanda memberlakukan denda 600.000 euro kepada Uber atas pelanggaran, dan Inggris memerintahkan Uber untuk membayar 385.000 pound (US$ 490.000).
Perusahaan, yang secara luas diperkirakan akan meluncurkan penawaran saham publik (IPO) pada tahun depan, telah berusaha memoles reputasinya setelah serangkaian skandal atas kesalahan eksekutif dan praktik persaingannya.
Uber diberitahu tentang pelanggaran oleh peretas itu sendiri. Perusahaan membayar peretas dengan US$ 100.000 untuk tetap diam tentang eksploitasi mereka dan penghancuran data.
Perusahaan itu mengatakan telah belajar dari kesalahan dalam insiden tersebut dan telah mempekerjakan ahli keamanan terkemuka.
"Setelah insiden itu dan pada tahun-tahun berikutnya kami melakukan beberapa perbaikan teknis untuk keamanan kami," kata juru bicara Uber.
(wed/wed) Next Article Termasuk UMK, Driver Online Ini Dapat Hak Pekerja Formal
Uber membuat pengguna dan regulator murka. Butuh satu tahun untuk Uber mengungkapkan bahwa peretas telah menyusup ke sistemnya pada November 2017.
Dilansir dari AFP, Otoritas Perlindungan Data Prancis mengatakan, pelanggaran itu bisa dicegah jika tindakan pengamanan dasar tertentu dilakukan.
Bulan lalu, Belanda memberlakukan denda 600.000 euro kepada Uber atas pelanggaran, dan Inggris memerintahkan Uber untuk membayar 385.000 pound (US$ 490.000).
Perusahaan, yang secara luas diperkirakan akan meluncurkan penawaran saham publik (IPO) pada tahun depan, telah berusaha memoles reputasinya setelah serangkaian skandal atas kesalahan eksekutif dan praktik persaingannya.
Uber diberitahu tentang pelanggaran oleh peretas itu sendiri. Perusahaan membayar peretas dengan US$ 100.000 untuk tetap diam tentang eksploitasi mereka dan penghancuran data.
Perusahaan itu mengatakan telah belajar dari kesalahan dalam insiden tersebut dan telah mempekerjakan ahli keamanan terkemuka.
"Setelah insiden itu dan pada tahun-tahun berikutnya kami melakukan beberapa perbaikan teknis untuk keamanan kami," kata juru bicara Uber.
(wed/wed) Next Article Termasuk UMK, Driver Online Ini Dapat Hak Pekerja Formal
Most Popular