
Fintech
Tak Daftar ke OJK, Bisnis Fintech Lending Ilegal!
Iswari Anggit, CNBC Indonesia
12 December 2018 14:43

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan setiap penyelenggaran peer-to-peer (P2P) lending harus mendaftar dan terdaftar di OJK. Hal ini sesuai dengan POJK No.77 tahun 2016 tentang fintech lending.
Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam Lumban Tobing mengatakan setiap fintech yang tidak terdaftar disebut ilegal.
"Satgas investasi tegas menindak. Kami lakukan siaran pers, laporan ke Bareskrim, pemblokiran situs ke kemenkominfo dan meminta perbankan memutus rantai aliran dana fintech," ujar Tongam Lumban Tobing di Gedung OJK, Rabu (12/12/2018).
"Dengan BI, kami juga meminta seluruh payment sistem tidak bekerja sama dengan fintech ilegal."
Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi menambahkan Indonesia membutuhkan P2P lending karena untuk masyarakat unbanked dan underserve (Mereka yang butuh uang dalam waktu cepat).
"Tak heran di Indonesia P2P lending berkembang pesat. Tapi di balik ini ada orang-orang berkarakter buruk yang memanfaatkan teknologi. Saat ini ada 3 juta penduduk yang gunakan layanan fintech dan jumlah transaksinya 9 juta," terang Hendrikus.
[Gambas:Video CNBC]
(roy/gus) Next Article Fintech Sudah Salurkan Kredit Rp 7,05 T, Meroket 605%
Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam Lumban Tobing mengatakan setiap fintech yang tidak terdaftar disebut ilegal.
Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi menambahkan Indonesia membutuhkan P2P lending karena untuk masyarakat unbanked dan underserve (Mereka yang butuh uang dalam waktu cepat).
"Tak heran di Indonesia P2P lending berkembang pesat. Tapi di balik ini ada orang-orang berkarakter buruk yang memanfaatkan teknologi. Saat ini ada 3 juta penduduk yang gunakan layanan fintech dan jumlah transaksinya 9 juta," terang Hendrikus.
[Gambas:Video CNBC]
(roy/gus) Next Article Fintech Sudah Salurkan Kredit Rp 7,05 T, Meroket 605%
Most Popular