
Fintech Sudah Salurkan Kredit Rp 7,05 T, Meroket 605%
Roy Franedya, CNBC Indonesia
28 March 2019 16:39

Jakarta, CNBC Indonesia - Industri peer-to-peer (P2P) lending tanah air tumbuh pesat dalam tiga tahun terakhir. Hal ini terlihat dari pertumbuhan pembiayaan yang selalu di atas 100%.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Februari 2019, total pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp 7,05 triliun. Angka ini meningkat 605% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Jika dibandingkan dengan akhir 2018, pembiayaan baru yang disalurkan fintech lending sudah mencapai Rp 2,1 triliun hanya dalam dua bulan saja. Sejak Agustus 2017 hingga Februari 2019 rata-rata penyaluran pembiayaan fintech per bulan mencapai Rp 200 miliar hingga Rp 300 miliar.
OJK mencatat, hingga 6 Maret 2019 ada 99 fintech yang terdaftar dan berizin terdiri dari 96 fintech lending konvensional dan 3 fintech syariah. Sebanyak 95 fintech berdomisi di Jakarta, 1 fintech di Bandung dan 1 fintech di Lampung dan 2 fintech di Surabaya.
Berdasarkan statusnya, sebanyak 69 fintech lending yang beroperasi di Indonesia merupakan fintech lokal dan 30 fintech merupakan penanaman modal asing. OJK menyatakan ada 246 fintech yang berpotensi terdaftar dan berizin di Indonesia.
Simak video tentang banyaknya keluhan masyarakat soal fintech lending di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(roy/wed) Next Article Kredit Macet Fintech di Atas 3%, Bahayakah?
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Februari 2019, total pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp 7,05 triliun. Angka ini meningkat 605% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Jika dibandingkan dengan akhir 2018, pembiayaan baru yang disalurkan fintech lending sudah mencapai Rp 2,1 triliun hanya dalam dua bulan saja. Sejak Agustus 2017 hingga Februari 2019 rata-rata penyaluran pembiayaan fintech per bulan mencapai Rp 200 miliar hingga Rp 300 miliar.
![]() |
Berdasarkan statusnya, sebanyak 69 fintech lending yang beroperasi di Indonesia merupakan fintech lokal dan 30 fintech merupakan penanaman modal asing. OJK menyatakan ada 246 fintech yang berpotensi terdaftar dan berizin di Indonesia.
Simak video tentang banyaknya keluhan masyarakat soal fintech lending di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(roy/wed) Next Article Kredit Macet Fintech di Atas 3%, Bahayakah?
Most Popular