
Internasional
Pengadilan China Larang Penjualan Apple iPhone
Prima Wirayani, CNBC Indonesia
11 December 2018 07:34

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebuah pengadilan di China telah memberi perusahaan pembuat chip Qualcomm perintah pengadilan melawan raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) Apple.
Pengadilan tersebut telah melarang impor dan penjualan hampir seluruh model iPhone di China, menurut pernyataan Qualcomm, Senin (10/12/2018).
Apple tengah mempermasalahkan cakupan larangan itu dan mengatakan perintah pengadilan hanya berlaku untukĀ iPhone yang menjalankan sistem operasi lama, dilansir dari CNBC International.
Saham Apple anjlok 2% hari Senin pagi namun kemudian berbalik menguat sementara saham Qualcomm melesat 3%. Saham Apple telah berubah negatif sepanjang 2018 ini hari Jumat dan telah kehilangan 26% nilainya sepanjang kuartal ini.
"Upaya Qualcomm untuk melarang produk kami adalah langkah putus asa lainnya yang diambil sebuah perusahaan yang praktik ilegalnya sedang diselidiki oleh regulator di seluruh dunia," tulis Apple dalam pernyatannya.
"Seluruh model iPhone tetap tersedia bagi pelanggan kami di China. Qualcomm memaksakan tiga paten yang tidak pernah mereka sampaikan sebelumnya, termasuk satu paten yang telah dinyatakan tidak sah. Kami akan menempuh segala opsi hukum melalui pengadilan."
Paten yang diributkan ini hanya berdampak pada iOS 11, sistem operasi untuk iPhone dan iPad yang diluncurkan di 2017, kata Apple. iPhone yang dijual saat ini menggunakan iOS 12, versi operasi baru yang diluncurkan di September lalu.
Pengadilan Rakyat Tingkat Menengah Fuzhou di China menjatuhkan dua perintah awal melawan empat anak usaha Apple di China. Putusan itu terkait dua paten Qualcomm yang memungkinkan pengguna menyesuaikan dan memformat ulang ukuran dan tampilan foto serta untuk mengatur aplikasi menggunakan layar sentuh ketika melihat atau menavigasi aplikasi di ponsel.
iPhone saat ini dijual menggunakan sistem operasi iOS 12, yang kata Apple tidak melanggar paten tersebut.
Dalam pernyataannya, Qualcomm mengatakan "Kami sangat menghargai hubungan kami dengan konsumen, sangat jarang mencari bantuan hingga ke pengadilan, namun kami juga memiliki keyakinan akan perlunya perlindungan hak kekayaan intelektual."
"Apple terus mengambil manfaat dari hak kekayaan intelektual kami dan menolak membayar kompensasi. Perintah-perintah pengadilan ini adalah konfirmasi lanjutkan akan kuatnya portofolio paten Qualcomm."
(prm) Next Article 2021, Kinerja Apple Tumbuh Double Digit
Pengadilan tersebut telah melarang impor dan penjualan hampir seluruh model iPhone di China, menurut pernyataan Qualcomm, Senin (10/12/2018).
Apple tengah mempermasalahkan cakupan larangan itu dan mengatakan perintah pengadilan hanya berlaku untukĀ iPhone yang menjalankan sistem operasi lama, dilansir dari CNBC International.
"Upaya Qualcomm untuk melarang produk kami adalah langkah putus asa lainnya yang diambil sebuah perusahaan yang praktik ilegalnya sedang diselidiki oleh regulator di seluruh dunia," tulis Apple dalam pernyatannya.
"Seluruh model iPhone tetap tersedia bagi pelanggan kami di China. Qualcomm memaksakan tiga paten yang tidak pernah mereka sampaikan sebelumnya, termasuk satu paten yang telah dinyatakan tidak sah. Kami akan menempuh segala opsi hukum melalui pengadilan."
![]() |
Paten yang diributkan ini hanya berdampak pada iOS 11, sistem operasi untuk iPhone dan iPad yang diluncurkan di 2017, kata Apple. iPhone yang dijual saat ini menggunakan iOS 12, versi operasi baru yang diluncurkan di September lalu.
Pengadilan Rakyat Tingkat Menengah Fuzhou di China menjatuhkan dua perintah awal melawan empat anak usaha Apple di China. Putusan itu terkait dua paten Qualcomm yang memungkinkan pengguna menyesuaikan dan memformat ulang ukuran dan tampilan foto serta untuk mengatur aplikasi menggunakan layar sentuh ketika melihat atau menavigasi aplikasi di ponsel.
iPhone saat ini dijual menggunakan sistem operasi iOS 12, yang kata Apple tidak melanggar paten tersebut.
Dalam pernyataannya, Qualcomm mengatakan "Kami sangat menghargai hubungan kami dengan konsumen, sangat jarang mencari bantuan hingga ke pengadilan, namun kami juga memiliki keyakinan akan perlunya perlindungan hak kekayaan intelektual."
"Apple terus mengambil manfaat dari hak kekayaan intelektual kami dan menolak membayar kompensasi. Perintah-perintah pengadilan ini adalah konfirmasi lanjutkan akan kuatnya portofolio paten Qualcomm."
(prm) Next Article 2021, Kinerja Apple Tumbuh Double Digit
Most Popular