
Internasional
Apple Lawan Balik Larangan Jual iPhone di China
Wangi Sinintya Mangkuto, CNBC Indonesia
11 December 2018 11:54

Jakarta, CNBC Indonesia - Apple telah mengajukan banding untuk membatalkan larangan penjualan iPhone di China, kata perusahaan kepada CNBC, Senin (10/12/18).
Larangan penjualan beberapa model iPhone, diumumkan sebelumnya pada Senin, dikeluarkan pengadilan China menyusul permohonan yang diajukan Qualcomm. Perusahaan ini telah terbelit dalam pertempuran hukum dengan Apple selama bertahun-tahun.
Perusahaan pembuat chip itu menuduh Apple melakukan pelanggaran paten terkait fitur yang memungkinkan pengguna memformat ulang ukuran dan tampilan foto, dan mengelola aplikasi di layar sentuh ketika menavigasi melalui aplikasi ponsel.
Dua putusan awal telah diberikan hari Senin oleh Pengadilan Rakyat Tingkat Menengah Fuzhou di China. Apple mengatakan perusahaan tidak melanggar hak paten dan bahwa larangan itu melampaui ruang lingkup keputusan itu sendiri.
"Upaya Qualcomm untuk melarang produk kami adalah langkah putus asa lainnya oleh perusahaan yang praktik ilegalnya sedang diselidiki oleh regulator di seluruh dunia," kata Apple dalam sebuah pernyataan di hari yang sama.
"Semua model iPhone tetap tersedia untuk pelanggan kami di China. Qualcomm memaksakan tiga paten yang belum pernah mereka dapatkan sebelumnya, termasuk salah satu yang telah dibatalkan. Kami akan mengejar semua opsi hukum kami melalui pengadilan," dilansir dari CNBC International, Selasa (11/12/18).
Apple mengklaim paten yang dimaksud tidak mencakup sistem operasi terbaru perusahaan yang dipasang di semua iPhone baru.
Penasihat umum untuk Qualcomm, Don Rosenberg, mengatakan dalam sebuah pernyataan hari Senin, bahwa perintah itu tidak spesifik hanya untuk sistem operasi yang dipasang di telepon.
(prm) Next Article Pengadilan China Larang Penjualan Apple iPhone
Larangan penjualan beberapa model iPhone, diumumkan sebelumnya pada Senin, dikeluarkan pengadilan China menyusul permohonan yang diajukan Qualcomm. Perusahaan ini telah terbelit dalam pertempuran hukum dengan Apple selama bertahun-tahun.
Perusahaan pembuat chip itu menuduh Apple melakukan pelanggaran paten terkait fitur yang memungkinkan pengguna memformat ulang ukuran dan tampilan foto, dan mengelola aplikasi di layar sentuh ketika menavigasi melalui aplikasi ponsel.
![]() |
"Upaya Qualcomm untuk melarang produk kami adalah langkah putus asa lainnya oleh perusahaan yang praktik ilegalnya sedang diselidiki oleh regulator di seluruh dunia," kata Apple dalam sebuah pernyataan di hari yang sama.
"Semua model iPhone tetap tersedia untuk pelanggan kami di China. Qualcomm memaksakan tiga paten yang belum pernah mereka dapatkan sebelumnya, termasuk salah satu yang telah dibatalkan. Kami akan mengejar semua opsi hukum kami melalui pengadilan," dilansir dari CNBC International, Selasa (11/12/18).
Apple mengklaim paten yang dimaksud tidak mencakup sistem operasi terbaru perusahaan yang dipasang di semua iPhone baru.
Penasihat umum untuk Qualcomm, Don Rosenberg, mengatakan dalam sebuah pernyataan hari Senin, bahwa perintah itu tidak spesifik hanya untuk sistem operasi yang dipasang di telepon.
(prm) Next Article Pengadilan China Larang Penjualan Apple iPhone
Most Popular