Buntut Kasus Cambridge Analytica, Facebook Didenda Rp 9,7 M

Ester Christine Natalia, CNBC Indonesia
25 October 2018 17:56
Facebook diganjar dengan denda maksimal oleh pengawas privasi Inggris karena skandal Cambridge Analytica.
Ilustrasi Facebook (Foto: Aristya Rahadian Krisabella)
Jakarta, CNBC Indonesia - Facebook diganjar dengan denda maksimal oleh pengawas privasi Inggris karena skandal Cambridge Analytica.

Kantor Komisioner Informasi (ICO) Inggris mengenakan denda 500.000 poundsterling (Rp 9,7 miliar), hukuman tertinggi yang bisa diberikan untuk kasus kebocoran data.


ICO pada bulan Juli berkata pihaknya bermaksud menaikkan denda terhadap Facebook setelah Cambridge Analytica mengeksploitasi data 87 juta pengguna yang dikumpulkan oleh pengembang Dr Aleksandr Kogan.

"Sebuah perusahaan sebesar dan seahli itu seharusnya lebih tahu dan bertindak lebih baik," kata Komisioner ICO Elizabeth Denham saat mengonfirmasi hukuman pada hari Kamis (25/10/2018), dilansir dari Business Insider.

Tentu saja denda itu tergolong kecil jika melihat dari konteks pendapatan Facebook yang lebih dari US$40 miliar (Rp 607,4 triliun). Denham berkata denda bisa lebih tinggi jika peraturan General Data Protection Regulation (GDPR) Eropa diterapkan.

Untuk diketahui, GDPR memperbolehkan pengawas data untuk mengenakan denda hingga 4% dari omset global suatu perusahaan. Jika saja peraturan itu diterapkan, Facebook bisa dikenakan denda sebesar US$1,6 miliar.

"Kami menganggap pelanggaran-pelanggaran ini sangat serius sehingga kami menerapkan hukuman maksimal dengan undang-undang sebelumnya. Denda tentu bisa lebih tinggi secara signifikan dengan GDPR," kata Denham.

Buntut Kasus Cambridge Analytica, Facebook Didenda Rp 9,7 MFoto: Arie Pratama
"Salah satu motivasi utama kami dalam mengambil langkah penindakan adalah untuk mendorong perubahan berarti tentang cara organisasi menangani data pribadi masyarakat."

Meski demikian, Facebook masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding. Berikut adalah pernyataan Juru Bicara Facebook.

"Saat ini kami sedang meninjau keputusan ICO. Sementara kami dengan hormat tidak setuju pada beberapa temuan mereka, kami sebelumnya sudah mengatakan bahwa kami seharusnya bisa melakukan lebih lagi untuk menginvestigasi klaim tentang Cambridge Analytica dan tindakan yang dilakukan di tahun 2015," katanya.

"Kami bersyukur bahwa ICO telah mengakui kerja sama penuh kami lewat investigasi mereka, dan juga sudah mengonfirmasi mereka tidak memiliki bukti yang menunjukkan [bahwa] data pengguna Facebook di Inggris sebenarnya dibagikan oleh Cambridge Analytica."

Dalam rangkuman pemberitahuan hukuman, ICO berkata Facebook gagal melindungi pengguna dengan membiarkan pengembang mengakses data tanpa persetujuan jelas dan pantas di antara tahun 2007 dan 2014.

Hal ini membuat Kogan dan perusahaannya GSR memanen informasi, yang pada akhirnya dimanfaatkan oleh Cambridge Analytica selama pemilu kepresidenan tahun 2016 di AS.


Bahkan setelah kebocoran itu dibongkar di tahun 2015, ICO berkata Facebook tidak mengambil langkah yang cukup guna memastikan bahwa para pemegang data sudah menghapus data-data yang mereka miliki.
(prm) Next Article Banyak Skandal, Ini Resolusi Bos Facebook di 2019

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular