Dunia Sepakati Panduan Pengembangan Fintech Bersama
Prima Wirayani, CNBC Indonesia
11 October 2018 15:35

Nusa Dua, CNBC Indonesia - Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia (World Bank/ WB) pada hari Kamis (11/10/2018) meluncurkan serangkaian komponen kebijakan yang bertujuan membantu negara-negara anggotanya agar dapat menikmati keuntungan dan kesempatan dari fintech sekaligus mengelola risikonya.
Sebanyak 12 elemen kebijakan yang terangkum dalam Bali Fintech Agenda itu diluncurkan di sela-sela pertemuan IMF-WB Annual Meetings di Nusa Dua, Bali. Bali Fintech Agenda nantinya akan menjadi kerangka kerja yang dapat dipertimbangkan oleh negara-negara dunia dalam merumuskan kebijakan terkait teknologi finansial yang tumbuh dengan sangat cepat.
Presiden Joko Widodo berkesempatan membuka acara peluncuran tersebut yang dilanjutkan dengan diskusi panel yang menghadirkan Direktur Pelaksana IMF Christine Lagarde, Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank of England Mark Carney, dan Gubernur South African Reserve Bank Lesetja Kganyago.
"Kita tidak boleh terburu-buru untuk meregulasi ini [fintech], tapi kita harus biarkan mereka tumbuh lebih dulu," kata Jokowi. "Jadi kita harus sikapi gelombang inovasi dengan regulasi yang lembut (light touch) dan ruang yang aman (safe harbour) bagi inovasi."
Regulasi yang terlalu mengekang di tingkat nasional akan memaksa pengguna menuju ranah internet yang tidak teregulasi, sehingga semakin sulit untuk diatur pemerintah, tambahnya.
"Semua negara mencoba mendapatkan benefit [fintech] sambil juga memitigasi risikonya. Kita memerlukan kerja sama internasional yang lebih besar untuk mencapai itu dan untuk memastikan revolusi fintech menguntungkan banyak pihak dan bukan hanya sebagian kecil dari mereka," kata Lagarde dalam pernyataan resminya.
Sementara itu, Jim mengatakan Bali Fintech Agenda akan menjadi kerangka kerja untuk mencapai Sasaran Pembangungan Berkelanjutan (SDGs) terutama bagi negara-negara berpendapatan rendah yang akses penduduknya terhadap layanan keuangan masih rendah.
Berikut adalah 12 elemen dari Bali Fintech Agenda/
1. Menerima potensi fintech
2. Mengizinkan teknologi baru demi memperbaiki ketentuan layanan keuangan
3. Mendorong kompetisi dan komitment bagi pasar terbuka, bebas, dan dapat bersaing
4. Mendorong fintech untuk mempromosikan inklusi keuangan dan mengembangkan pasar keuangan
5. Mengawasi perkembangan untuk memperdalam pemahaman terhadap sistem keuangan yang sedang berevolusi
6. Mengadaptasi kerangka regulasi dan upaya pengawasan demi perkembangan yang teratur dan stabilitas sistem keuangan
7. Menjaga integritas sistem keuangan
8. Memodernisasi kerangka hukum untuk menyediakan ruang yang legal
9. Memastikan stabilitas moneter dan sistem keuangan dalam negeri
10. Mengembangkan infrastruktur data dan keuangan untuk mempertahankan manfaat fintech
11. Mendorong kerja sama internasional dan pembagian informasi
12. Meningkatkan pengawasan bersama terhadap sistem moneter dan keuangan internasional
(dru) Next Article Jokowi Soal Fintech: Sikapi dengan Lembut
Sebanyak 12 elemen kebijakan yang terangkum dalam Bali Fintech Agenda itu diluncurkan di sela-sela pertemuan IMF-WB Annual Meetings di Nusa Dua, Bali. Bali Fintech Agenda nantinya akan menjadi kerangka kerja yang dapat dipertimbangkan oleh negara-negara dunia dalam merumuskan kebijakan terkait teknologi finansial yang tumbuh dengan sangat cepat.
Presiden Joko Widodo berkesempatan membuka acara peluncuran tersebut yang dilanjutkan dengan diskusi panel yang menghadirkan Direktur Pelaksana IMF Christine Lagarde, Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank of England Mark Carney, dan Gubernur South African Reserve Bank Lesetja Kganyago.
![]() |
"Kita tidak boleh terburu-buru untuk meregulasi ini [fintech], tapi kita harus biarkan mereka tumbuh lebih dulu," kata Jokowi. "Jadi kita harus sikapi gelombang inovasi dengan regulasi yang lembut (light touch) dan ruang yang aman (safe harbour) bagi inovasi."
Regulasi yang terlalu mengekang di tingkat nasional akan memaksa pengguna menuju ranah internet yang tidak teregulasi, sehingga semakin sulit untuk diatur pemerintah, tambahnya.
"Semua negara mencoba mendapatkan benefit [fintech] sambil juga memitigasi risikonya. Kita memerlukan kerja sama internasional yang lebih besar untuk mencapai itu dan untuk memastikan revolusi fintech menguntungkan banyak pihak dan bukan hanya sebagian kecil dari mereka," kata Lagarde dalam pernyataan resminya.
Sementara itu, Jim mengatakan Bali Fintech Agenda akan menjadi kerangka kerja untuk mencapai Sasaran Pembangungan Berkelanjutan (SDGs) terutama bagi negara-negara berpendapatan rendah yang akses penduduknya terhadap layanan keuangan masih rendah.
Berikut adalah 12 elemen dari Bali Fintech Agenda/
1. Menerima potensi fintech
2. Mengizinkan teknologi baru demi memperbaiki ketentuan layanan keuangan
3. Mendorong kompetisi dan komitment bagi pasar terbuka, bebas, dan dapat bersaing
4. Mendorong fintech untuk mempromosikan inklusi keuangan dan mengembangkan pasar keuangan
5. Mengawasi perkembangan untuk memperdalam pemahaman terhadap sistem keuangan yang sedang berevolusi
6. Mengadaptasi kerangka regulasi dan upaya pengawasan demi perkembangan yang teratur dan stabilitas sistem keuangan
7. Menjaga integritas sistem keuangan
8. Memodernisasi kerangka hukum untuk menyediakan ruang yang legal
9. Memastikan stabilitas moneter dan sistem keuangan dalam negeri
10. Mengembangkan infrastruktur data dan keuangan untuk mempertahankan manfaat fintech
11. Mendorong kerja sama internasional dan pembagian informasi
12. Meningkatkan pengawasan bersama terhadap sistem moneter dan keuangan internasional
(dru) Next Article Jokowi Soal Fintech: Sikapi dengan Lembut
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular