
Cryptocurrency
Nyungsep Lagi, Harga Bitcoin Turun Rp 3,4 Juta Dalam Semalam
Roy Franedya, CNBC Indonesia
25 September 2018 11:48

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga Bitcoin kembali jatuh karena investor kecewa dengan keputusan otoritas bursa Amerika yang menolak penggunaan reksa dana berbasis Bitcoin.
Menurut Coinbase, hingga pukul 11:38 WIB, Bitcoin diperdagangkan dikisaran Rp 93,12 juta per koin. Dalam 24 jam terakhir harganya sudah turun US$227,66 (Rp 3,4 juta) atau anjlok 3,4%.
Penurunan ini juga diikuti alternatif Bitcoin lainnya. Harga Bitcoin Cash turun 7,24% menjadi US$452,10 per koin atau Rp 6,53 juta. Harga Ethereum turun 9,17% menjadi Rp 3,2 juta dan harga Litecoin turun 5,24% menjadi Rp 823 ribu.
Ototitas bursa AS akhirnya menolak reksa dana berbasis Bitcoin setelah menunda pengumuman kajian proposal produk investasi ini pada awal September lalu.
Ororitas bursa AS masih menganggap reksa dana berbasis Bitcoin tersebut memiliki celah penipuan yang besar sehingga perlindungan konsumen masih diragukan. Saat ini Bitcoin diakui sebagai produk komoditas. Bitcoin telah diperdagangkan di dua bursa berjangka AS.
(roy/dru) Next Article Sah! Bitcoin Cs Kini Dapat Diperdagangkan di RI
Menurut Coinbase, hingga pukul 11:38 WIB, Bitcoin diperdagangkan dikisaran Rp 93,12 juta per koin. Dalam 24 jam terakhir harganya sudah turun US$227,66 (Rp 3,4 juta) atau anjlok 3,4%.
Penurunan ini juga diikuti alternatif Bitcoin lainnya. Harga Bitcoin Cash turun 7,24% menjadi US$452,10 per koin atau Rp 6,53 juta. Harga Ethereum turun 9,17% menjadi Rp 3,2 juta dan harga Litecoin turun 5,24% menjadi Rp 823 ribu.
![]() |
Ototitas bursa AS akhirnya menolak reksa dana berbasis Bitcoin setelah menunda pengumuman kajian proposal produk investasi ini pada awal September lalu.
Ororitas bursa AS masih menganggap reksa dana berbasis Bitcoin tersebut memiliki celah penipuan yang besar sehingga perlindungan konsumen masih diragukan. Saat ini Bitcoin diakui sebagai produk komoditas. Bitcoin telah diperdagangkan di dua bursa berjangka AS.
![]() |
(roy/dru) Next Article Sah! Bitcoin Cs Kini Dapat Diperdagangkan di RI
Most Popular