
Fintech
Bunga Mencekik, Ini Pembelaan Bos Fintech Lending
Gita Rossiana, CNBC Indonesia
30 August 2018 13:14

Jakarta, CNBC Indonesia - Industri fintech menilai, bunga atau biaya tinggi yang diterapkan kepada pinjaman nasabah sangatlah wajar. Pasalnya, pinjaman yang diberikan melalui aplikasi peer to peer lending (P2P) lending kepada individu langsung memiliki risiko tinggi.
CEO Uang Teman Aidil Zulkifli menjelaskan, pinjaman individu di fintech tidak bisa disamakan dengan pinjaman yang diberikan oleh bank.
"Di bank sudah ada infrastrukturnya, ada SLIK di OJK untuk mengetahui nasabah macet atau tidak, di fintech belum ada,"ujar dia di Kota Kasablanka, Kamis (30/8/2018).
Dia melanjutkan, risiko yang tinggi di fintech juga disebabkan tidak ada proses tatap muka saat peminjaman. Pihaknya harus menangani know your customer (KYC) secara sendiri dan ini berisiko tinggi.
"Kalau berisiko tinggi, wajar dikasih reward (bunga) tinggi,"kata dia.
Meski sebenarnya di Uang Teman, menurut Aidil, pihaknya tidak memberlakukan bunga berbunga. Apabila peminjam terlambat membayar hanya dikenakan bunga penalty satu kali setelah itu bunga tidak diberlakukan lagi.
(roy) Next Article Asosiasi Klaim Fintech Lending Beri Utangan ke 1 Juta orang
CEO Uang Teman Aidil Zulkifli menjelaskan, pinjaman individu di fintech tidak bisa disamakan dengan pinjaman yang diberikan oleh bank.
"Kalau berisiko tinggi, wajar dikasih reward (bunga) tinggi,"kata dia.
Meski sebenarnya di Uang Teman, menurut Aidil, pihaknya tidak memberlakukan bunga berbunga. Apabila peminjam terlambat membayar hanya dikenakan bunga penalty satu kali setelah itu bunga tidak diberlakukan lagi.
(roy) Next Article Asosiasi Klaim Fintech Lending Beri Utangan ke 1 Juta orang
Most Popular