
Cryptocurrency
Kabar Baik! Ada Peluang Bitcoin Cs Bisa Jadi Reksa Dana
Ester Christine Natalia, CNBC Indonesia
24 August 2018 20:08

New York, CNBC Indonesia - Komisi Sekuritas dan Bursa (Securities and Exchange Commission/SEC) Amerika Serikat pada hari Kamis (23/8/2018) mengatakan akan meninjau keputusan para pegawainya untuk memblokir sembilan dana yang bisa diperdagangkan (exchange-traded fund/ETF) berbasis Bitcoin supaya tidak masuk ke bursa.
Pegawai di SEC pada hari Rabu (22/8/2018) menolak permohonan dana baru dari tiga perusahaan, dengan alasan mereka belum yakin bahwa produk-produk itu akan terkait dengan penipuan atau manipulasi.
Namun, empat komisioner SEC akan meninjau keputusan tersebut, menurut surat yang SEC publikasikan di situsnya.
Pegawai SEC telah mendelegasikan otoritas pembuatan keputusan terhadap permohonan semacam itu. Artinya, komisioner dan direktur SEC memiliki kuasa untuk meninjau keputusan jika mereka mau.
[Gambas:Video CNBC]
Sebelumnya, komisioner melakukan pengambilan suara 3-1 untuk menolak permohonan ETF Bitcoin lainnya. Komisioner dari Partai Republik Hester Peirce tidak setuju karena dia merasa hal itu akan menghambat inovasi.
Mata uang virtual itu bisa digunakan untuk mendistribusikan uang ke seluruh dunia dengan cepat dan menggunakan identitas yang relatif anonim, tanpa memerlukan otoritas pusat seperti bank atau pemerintah. Dana yang memegang mata uang itu bisa menarik lebih banyak investor dan menaikkan harganya.
Bitcoin diperdagangkan lebih tinggi nyaris 2% di posisi US$6.480 (Rp 94,7 juta) di bursa Bitstamp yang berbasis di Luxembourg hari Kamis, setelah SEC mempublikasikan surat tersebut.
(roy/roy) Next Article Bitcoin Mulai Ditinggalkan, Investor Kembali ke Komoditas
Pegawai di SEC pada hari Rabu (22/8/2018) menolak permohonan dana baru dari tiga perusahaan, dengan alasan mereka belum yakin bahwa produk-produk itu akan terkait dengan penipuan atau manipulasi.
[Gambas:Video CNBC]
Sebelumnya, komisioner melakukan pengambilan suara 3-1 untuk menolak permohonan ETF Bitcoin lainnya. Komisioner dari Partai Republik Hester Peirce tidak setuju karena dia merasa hal itu akan menghambat inovasi.
Mata uang virtual itu bisa digunakan untuk mendistribusikan uang ke seluruh dunia dengan cepat dan menggunakan identitas yang relatif anonim, tanpa memerlukan otoritas pusat seperti bank atau pemerintah. Dana yang memegang mata uang itu bisa menarik lebih banyak investor dan menaikkan harganya.
Bitcoin diperdagangkan lebih tinggi nyaris 2% di posisi US$6.480 (Rp 94,7 juta) di bursa Bitstamp yang berbasis di Luxembourg hari Kamis, setelah SEC mempublikasikan surat tersebut.
(roy/roy) Next Article Bitcoin Mulai Ditinggalkan, Investor Kembali ke Komoditas
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular