
Perhatian! Go-Jek dan FIF Mau Masuk ke P2P Lending
Gita Rossiana, CNBC Indonesia
17 August 2018 15:31

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan dua perusahaan besar, yakni PT Gojek Indonesia dan PT Federal International Finance (FIF), anak usaha Astra International akan mendirikan perusahaan peer to peer (P2P) lending.
Kepala Departemen Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Bambang W Budiawan menjelaskan, mengatakan akan mendukung pihak manapun untuk mendirikan perusahaan fintech di Indonesia.
"Namun apapun fintech-nya tetap harus menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, ini yang kami jaga, supaya tidak seperti di China,"kata dia dalam acara Peringatan Hari Ulang Tahun RI di Lapangan IRTI Monas, Jumat (17/8/2018).
Di Indonesia, ada beberapa perusahaan besar yang memang akan mendirikan perusahaan P2P lending. Salah satunya adalah anak usaha Astra International, FIF Group. Menurut Bambang, FIF Group memang sudah memasukkan rencana pembentukan P2P lending dalam rencana bisnisnya.
"Memang ada rencana, tapi Astra memang pelan-pelan, tidak seruduk-seruduk, kalau mereka siap baru submit izin ke OJK,"kata dia.
Lebih lanjut, Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi menambahkan, Gojek Indonesia juga berencana mendirikan perusahaan P2P lending.
"Kalau Gojek masuk akan sangat positif karena akan sangat mendukung inklusi keuangan, bukan seperti fintech abal-abal yang ternyata malah mempersulit dengan charge bunga tinggi," kata dia.
Mengenai pembentukan P2P lending tersebut, menurut Hendrikus memang sudah ada diskusi panjang dengan OJK. Hendrikus mengungkapkan, sebagai perusahaan transportasi online, Gojek memiliki ekosistem seperti pengendara, pengguna jasa yang sangat membutuhkan P2P lending.
"Dengan adanya P2P lending, sumber dana bisa dari pengendara ke pengendara, bisa juga dari dalam ekosistem mereka untuk saling mendanai,"ungkap dia.
Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sudah 63 perusahaan peer to peer lending (P2P) lending yang terdaftar dan mendapatkan izin sampai Juni 2018. Jumlah tersebut akan terus bertambah dengan hadirnya beberapa pemain baru.
(hps/hps) Next Article OJK Imbau Fintech Lending Tak Berkantor di Pluit, Ada Apa?
Kepala Departemen Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Bambang W Budiawan menjelaskan, mengatakan akan mendukung pihak manapun untuk mendirikan perusahaan fintech di Indonesia.
"Namun apapun fintech-nya tetap harus menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, ini yang kami jaga, supaya tidak seperti di China,"kata dia dalam acara Peringatan Hari Ulang Tahun RI di Lapangan IRTI Monas, Jumat (17/8/2018).
"Memang ada rencana, tapi Astra memang pelan-pelan, tidak seruduk-seruduk, kalau mereka siap baru submit izin ke OJK,"kata dia.
Lebih lanjut, Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi menambahkan, Gojek Indonesia juga berencana mendirikan perusahaan P2P lending.
"Kalau Gojek masuk akan sangat positif karena akan sangat mendukung inklusi keuangan, bukan seperti fintech abal-abal yang ternyata malah mempersulit dengan charge bunga tinggi," kata dia.
Mengenai pembentukan P2P lending tersebut, menurut Hendrikus memang sudah ada diskusi panjang dengan OJK. Hendrikus mengungkapkan, sebagai perusahaan transportasi online, Gojek memiliki ekosistem seperti pengendara, pengguna jasa yang sangat membutuhkan P2P lending.
"Dengan adanya P2P lending, sumber dana bisa dari pengendara ke pengendara, bisa juga dari dalam ekosistem mereka untuk saling mendanai,"ungkap dia.
Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sudah 63 perusahaan peer to peer lending (P2P) lending yang terdaftar dan mendapatkan izin sampai Juni 2018. Jumlah tersebut akan terus bertambah dengan hadirnya beberapa pemain baru.
(hps/hps) Next Article OJK Imbau Fintech Lending Tak Berkantor di Pluit, Ada Apa?
Most Popular