
CNBC Indonesia VIP Forum
Inklusi Keuangan Rendah, Bank & Fintech Harus Kolaborasi
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
07 August 2018 14:18

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat bank konvensional maupun perusahaan finansial berbasis teknologi (fintech) di masa depan akan saling bekerja sama, bukan mematikan satu sama lain.
Hal tersebut dikemukakan Deputi Komisioner OJK Institute Sukarela Batunanggar dalam perhelatan CNBC VIP Forum dengan tema "Meneropong Arah Industri Fintech di Indonesia" di JS Luwansa, Selasa (7/8/2018).
"Kami lihat 5 tahun ke depan, fintech bisa konvergensi. Antara bank sebagai konvensional finansial saat ini bisa bekerja sama dengan fintech," ungkap Sukarela.
Menurut dia, pada dasarnya bank konvensional dan fintech bisa saling melengkapi satu sama lain. Regulator tidak ingin, persaingan kedua industri tersebut hanya akan memberikan dampak buruk bagi perekonomian.
"Bank bisa bertransformasi menjadi digital banking dan nanti bisa berkolaborasi. Ini tahap awal dan nanti banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan. Ini tugas kita semua," jelasnya.
"Tugas regulator yaitu menyediakan regulasi, disiplin dan transparan. Maka kami juga tidak klaim bahwa kami semua yang melakukan," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Lis Sutijati pun mengamini hal tersebut. Menurutnya, kolaborasi perlu dilakukan agar kedua industri tetap tumbuh tinggi.
"Kami melihat fintech harus partner-an agar masuknya lebih enak, karena market lebih besar. Tidak usah rebutan market dulu," kata Lis.
Menurut dia, ada beberapa keuntungan yang didapatkan para pelaku industri fintech jika bekerja sama. Salah satunya, adalah memangkas biaya-biaya pengeluran yang sejatinya tidak perlu.
"Misalnya network devices lebih murah. [...] Sekarang fintech itu ada macam-macam, dan sudah ada sekitar 30 juta fintech," katanya.
(roy) Next Article OJK: Fintech Sentuh Masyarakat Unbankable
Hal tersebut dikemukakan Deputi Komisioner OJK Institute Sukarela Batunanggar dalam perhelatan CNBC VIP Forum dengan tema "Meneropong Arah Industri Fintech di Indonesia" di JS Luwansa, Selasa (7/8/2018).
"Bank bisa bertransformasi menjadi digital banking dan nanti bisa berkolaborasi. Ini tahap awal dan nanti banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan. Ini tugas kita semua," jelasnya.
"Tugas regulator yaitu menyediakan regulasi, disiplin dan transparan. Maka kami juga tidak klaim bahwa kami semua yang melakukan," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Lis Sutijati pun mengamini hal tersebut. Menurutnya, kolaborasi perlu dilakukan agar kedua industri tetap tumbuh tinggi.
"Kami melihat fintech harus partner-an agar masuknya lebih enak, karena market lebih besar. Tidak usah rebutan market dulu," kata Lis.
Menurut dia, ada beberapa keuntungan yang didapatkan para pelaku industri fintech jika bekerja sama. Salah satunya, adalah memangkas biaya-biaya pengeluran yang sejatinya tidak perlu.
"Misalnya network devices lebih murah. [...] Sekarang fintech itu ada macam-macam, dan sudah ada sekitar 30 juta fintech," katanya.
(roy) Next Article OJK: Fintech Sentuh Masyarakat Unbankable
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular