Fintech

Jumlah Fintech Lending Bakal Salip Bank, Jadi 181 Entitas!

Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
02 August 2018 17:32
Kredit yang disalurkan P2P Lending sudah mencapai Rp 7,6 triliun secara year-to-date.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi mengatakan jumlah financial technoogy (fintech) peer-to-peer (P2P) lending akan meningkat secara signifikan dalam waktu dekat.

Dia mengatakan, saat ini ada 63 perusahaan fintech P2P lending yang terdaftar di OJK. Lalu, yang tengah dalam proses pendaftaran mencapai 38 perusahaan.

"Sementara itu yang permohonannya dikembalikan ada 43 [proposal], lalu yang berminat ada 31 [entitas]. Total ada 181 potensi perusahaan P2P," kata Riswinandi dalam sebuah diskusi ekonomi di Hotel Aryaduta Jakarta, Kamis (2/8/2018).

"Kredit yang disalurkan P2P Lending sudah mencapai Rp 7,6 triliun, itu year-to-date, bukan outstanding," tambahnya.

Riswinandi berharap, ke depan perkembangan perusahaan P2P lending dapat memberi dampak positif kepada masyarakat yang memang membutuhkan, utamanya usaha kecil dan menengah. Selain kepada penerima pinjaman, tentunya untuk mereka yang ingin memberi pinjaman.

"Kami harapkan nanti P2P [lending] juga akan membina dan dicarikan pasarnya untuk UMKM nya."

Awal pekan ini, OJK sempat merilis jumlah perusahaan fintech P2P lending yang menjalankan kegiatannya di Tanah Air. Terlepas dari 63 perusahaan yang legal atau terdaftar, ternyata ada 227 perusahaan yang masuk dalam kategori ilegal karena belum terdaftar.


(roy/roy) Next Article Ketua OJK, Rentenir Fintech, dan Ancaman Bangkrut

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular