
Akuisisi Uber Dianggap Monopoli, Grab Tidak Terima
Ester Christine Natalia, CNBC Indonesia
27 July 2018 12:50

Singapura, CNBC Indonesia- Perusahaan penyedia layanan transportasi online, Grab, tak sepakat dengan hasil penilaian badan pengawas monopoli Singapura yang menyebut transaksi akuisisi Uber oleh Grab, membuat kompetisi tidak sehat.
Dalam pernyataan yang dirilis pada Jumat (27/7/2018), perusahaan juga menyebut bahwa pernyataan badan pengawas untuk menghapus perjanjian eksklusif dengan para pengemudi juga sebagai keputusan yang berat sebelah.
Di awal tahun ini, Uber Technologies Inc menjual bisnisnya di Asia Tenggara ke Grab, pesaing terbesarnya di kawasan, dan memperoleh saham perusahaan yang berbasis Singapura itu. Namun, transaksi tersebut justru memicu pengawasan regulasi.
Pada awal Juli, Komisi Kompetisi dan Konsumen Singapura (Competition and Consumer Commission of Singapore/CCCS) untuk sementara waktu menemukan penggabungan usaha itu telah mengurangi kompetisi secara substansial. Kemudian, komisi itu mengusulkan berbagai solusi seperti menjual bisnis persewaan mobil dan menghapuskan kewajiban ekslusivitas pengemudi yang menggunakan platform Grab.
CCCS rencananya akan membuat keputusan setelah Grab mengajukan perwakilannya pekan ini, serta mempertimbangkan masukan publik. Namun, komisi sudah mengusulkan denda untuk perusahaan itu.
Dalam tanggapan tertulis, Grab berkata komisi memperbolehkan pemain lain dan pendatang baru untuk bertahan atau memasuki pasar tanpa perjanjian eksklusivitas dengan pengemudi, persewaan armada pribadi dan operator taksi tanpa larangan.
"Grab yakin standar ganda ini berjalan berlawanan dengan semangat peningkatan pilihan bagi pengemudi dan penumpang," katanya, dilansir dari Reuters.
Grab adalah pemain dominan di pasar penyedia layanan transportasi online Singapura, bahkan sebelum penggabungan usaha dengan Uber. Perusahaan itu juga berkompetisi dengan bisnis taksi seperti ComfortDelGro Corp Ltd.
Beberapa pemain baru, seperti Jugnoo dari India dan Ryde dari Singapura, belakangan sudah memasuki pasar penyedia layanan transportasi Negeri Singa. Go-Jek dari Indonesia juga sudah menyatakan akan meluncurkan layanannya di negara tetangga itu.
CCCS berkata perjanjian eksklusivitas itu berarti pendatang baru harus mengeluarkan banyak uang untuk membangun jaringan pengemudi dan penumpang dengan skala dan besaran yang serupa seperti inkumben.
Keputusan CCCS dapat memberi dampak lebih luas. Pasalnya, Malaysia di bulan ini juga mengatakan sedang mempelajari risiko monopoli yang dipicu oleh penggabungan usaha Grab dan Uber.
Grab, bersikukuh bahwa bisnisnya beroperasi di pasar yang lebih luas dari layanan persewaan pribadi dan pemesanan taksi, juga berkata pihaknya telah menahan harga sebelum transaksi dan komisi pengemudi.
(wed) Next Article Akuisisi Uber Dijatuhi Sanksi, Grab Ajukan Banding
Dalam pernyataan yang dirilis pada Jumat (27/7/2018), perusahaan juga menyebut bahwa pernyataan badan pengawas untuk menghapus perjanjian eksklusif dengan para pengemudi juga sebagai keputusan yang berat sebelah.
Di awal tahun ini, Uber Technologies Inc menjual bisnisnya di Asia Tenggara ke Grab, pesaing terbesarnya di kawasan, dan memperoleh saham perusahaan yang berbasis Singapura itu. Namun, transaksi tersebut justru memicu pengawasan regulasi.
Pada awal Juli, Komisi Kompetisi dan Konsumen Singapura (Competition and Consumer Commission of Singapore/CCCS) untuk sementara waktu menemukan penggabungan usaha itu telah mengurangi kompetisi secara substansial. Kemudian, komisi itu mengusulkan berbagai solusi seperti menjual bisnis persewaan mobil dan menghapuskan kewajiban ekslusivitas pengemudi yang menggunakan platform Grab.
CCCS rencananya akan membuat keputusan setelah Grab mengajukan perwakilannya pekan ini, serta mempertimbangkan masukan publik. Namun, komisi sudah mengusulkan denda untuk perusahaan itu.
Dalam tanggapan tertulis, Grab berkata komisi memperbolehkan pemain lain dan pendatang baru untuk bertahan atau memasuki pasar tanpa perjanjian eksklusivitas dengan pengemudi, persewaan armada pribadi dan operator taksi tanpa larangan.
"Grab yakin standar ganda ini berjalan berlawanan dengan semangat peningkatan pilihan bagi pengemudi dan penumpang," katanya, dilansir dari Reuters.
Grab adalah pemain dominan di pasar penyedia layanan transportasi online Singapura, bahkan sebelum penggabungan usaha dengan Uber. Perusahaan itu juga berkompetisi dengan bisnis taksi seperti ComfortDelGro Corp Ltd.
Beberapa pemain baru, seperti Jugnoo dari India dan Ryde dari Singapura, belakangan sudah memasuki pasar penyedia layanan transportasi Negeri Singa. Go-Jek dari Indonesia juga sudah menyatakan akan meluncurkan layanannya di negara tetangga itu.
CCCS berkata perjanjian eksklusivitas itu berarti pendatang baru harus mengeluarkan banyak uang untuk membangun jaringan pengemudi dan penumpang dengan skala dan besaran yang serupa seperti inkumben.
Keputusan CCCS dapat memberi dampak lebih luas. Pasalnya, Malaysia di bulan ini juga mengatakan sedang mempelajari risiko monopoli yang dipicu oleh penggabungan usaha Grab dan Uber.
Grab, bersikukuh bahwa bisnisnya beroperasi di pasar yang lebih luas dari layanan persewaan pribadi dan pemesanan taksi, juga berkata pihaknya telah menahan harga sebelum transaksi dan komisi pengemudi.
(wed) Next Article Akuisisi Uber Dijatuhi Sanksi, Grab Ajukan Banding
Most Popular