Perkembangan Teknologi

Malaysia Juga Selidiki Potensi Monopoli Akuisisi Grab-Uber

Roy Franedya, CNBC Indonesia
11 July 2018 17:17
Malaysia akan mengatur perusahaan berbagi tumpangan online mulai Kamis.
Foto: REUTERS/Edgar Su
Jakarta, CNBC Indonesia - Penyelidikan atas akuisisi Uber Asia Tenggara oleh Grab Inc kembali bergulir. Setelah komisi persaingan usaha Singapura menyatakan akuisisi ini berpotensi monopoli dan menurunkan tingkat kompetisi, Malaysia juga kembali menyelesaikan penyelidikan yang sama.

Mengutip Reuters, Kementerian Transportasi Malaysia menyatakan sedang mempelajari risiko monopoli di pasar akibat akuisisi dan merger kedua perusahaan berbagi tumpangan online (e-hailing) ini.

[Gambas:Video CNBC]

"Pemerintah sedang mempelajari risiko monopoli layanan e-hailing setelah merger antara Grab dan Uber melalui Komisi Persaingan Malaysia," ujar Kementerian Transportasi dalam sebuah pernyataan pada Rabu (11/7/2018), dan menambahkan layanan e-hailing di Malaysia akan diatur mulai Kamis.

Sebelumnya The Competition and Consumer Commission of Singapore (CCCS) telah menyelesaikan penyelidikan akuisisi Uber-Grab. Kesimpulannya, akuisisi ini berpotensi monopoli karena menghapuskan persaingan di pasar.


Di Singapura, Uber merupakan satu-satunya kompetitor Grab.

"Entitas gabungan kemungkinan akan dapat menaikkan harga dan sebenarnya telah melakukan hal itu sejak penyelesaian Transaksi," ujar CCCS dalam keterangan resmi, Kamis (5/7/2018). 

Dalam penyelidikan yang dilakukan, ada beberapa temuan sementara CCCS yang membuat transaksi tersebut berpotensi monopoli. Pertama, CCCS telah menemukan bukti bahwa untuk jangka pendek maupun menengah Uber tidak berencana meninggalkan pasar Singapura tanpa adanya transaksi tersebut.

Kedua, CCCS menemukan layanan pesanan taksi Singapura kurang mampu memberikan kompetisi dengan perusahaan gabungan Uber-Grab, di mana pangsa pasarnya kurang dari 15%. Ada juga hambatan untuk memasuki dan ekspansi di pasar, karena perusahaan berbagi tumpangan (ride-hailing) ini memiliki jaringan yang kuat apalagi Grab menerapkan perjanjian eksklusif dengan perusahaan taksi, mitra penyewaan mobil, dan beberapa driver.

Ketiga, CCCS juga mencatat pasar untuk penyewaan mobil pribadi yang disewa (CPHC) memiliki hambatan yang cukup besar untuk ekspansi. Kemungkinan perusahaan penyewaan CPHC tidak dapat memperluas dan berkompetisi secara efektif tanpa ikatan dengan platform berbagi tumpangan.
(roy/prm) Next Article Akuisisi Uber Berpotensi Monopoli, Grab Dijatuhi Sanksi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular