Cryptocurrency

G-20 Luncurkan Kerangka Kerja Pengawasan Bitcoin Cs

Roy Franedya, CNBC Indonesia
17 July 2018 14:58
Tujuan dari kerangka kerja (framework) yang baru ini adalah untuk melihat risiko stabilitas keuangan dan mengambil tindakan dini.
Foto: REUTERS/Dado Ruvic
Jakarta, CNBC Indonesia - Regulator global telah menerbitkan kerangka kerja (framework) untuk pemantauan risiko dari mata aset digital seperti Bitcoin dan Ether, walaupun aset digital ini belum menimbulkan risiko terhadap stabilitas keuangan saat ini. Kerangka kerja ini akan diikuti dengan penerbitan aturan terkait mata uang kripto.

Volatilitas harga yang tinggi pada mata uang digital atau cryptocurrency telah mendorong bank sentral dunia mengingatkan investor betapa mereka bisa kehilangan setiap sen. Belum ditentukan kapan aturan ini akan ditetapkan.


Startup mulai mengeluarkan mata uang digital baru melalui penawaran koin awal (ICO), meningkatkan kekhawatiran di antara regulator atas perlindungan investor. Tujuan dari kerangka kerja yang baru adalah untuk melihat risiko stabilitas keuangan dan mengambil tindakan dini.

Financial Stability Board (FSB), yang mengoordinasikan regulasi keuangan untuk Kelompok negara 20 (G-20), mengatakan kerangka kerja berfokus pada bagaimana risiko dari pasar mata uang digital dapat menyebar ke bagian lain dari sistem keuangan.

"Pemantauan ukuran dan pertumbuhan pasar aset kripto sangat penting untuk memahami ukuran potensi efek kekayaan, jika valuasinya jatuh," kata FSB pada Senin (16/7/2018), Reuters melaporkan.

"Penggunaan leverage, dan eksposur lembaga keuangan untuk pasar uang digital adalah metrik penting dari transmisi risiko aset digital ke sistem keuangan yang lebih luas."

Mengawasi dan memantau perkembangan aset digital dan cryptocurrency merupakan bagian dari kesepakatan G-20 pada bulan Maret lalu.



(roy/prm) Next Article Jangan Iri, Investor Bitcoin Cuan Rp 34 Juta Dalam Sebulan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular