Facebook: Data Pengguna RI Tidak Disalahgunakan

Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
13 July 2018 16:04
Facebook mengatakan kepada DPR pada bulan April bahwa kemungkinan data 1.096.666 (1,26% dari total global) pengguna Facebook di Indonesia dibagikan.
Foto: REUTERS/Dado Ruvic
Jakarta, CNBC Indonesia - Raksasa media sosial Facebook telah meyakinkan pemerintah Indonesia bahwa data pribadi sekitar satu juta penduduknya tidak diakses secara tidak layak oleh konsultan politik Cambridge Analytica.

Facebook telah menghadapi pengawasan ketat, termasuk beberapa penyelidikan resmi di Amerika Serikat, Eropa, dan Australia, atas tuduhan penyalahgunaan data 87 juta pengguna Facebook oleh Cambridge Analytica.

Indonesia, tempat lebih dari 115 juta orang menggunakan Facebook, juga telah menekan perusahaan untuk menjelaskan bagaimana data pribadi warganya dipanen oleh Cambridge Analytica melalui kuis kepribadian.

"Facebook telah melaporkan kepada Kementerian Komunikasi bahwa tidak ada data dari pengguna Indonesia yang dikumpulkan," kata Wakil Menteri Komunikasi dan Informatikan Semuel Pangerapan pada hari Jumat (13/7/2018).

Seorang pejabat Facebook mengatakan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada bulan April bahwa kemungkinan data 1.096.666 (1,26% dari total global) pengguna Facebook di Indonesia dibagikan.

Hal ini menyebabkan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara untuk segera mengancam untuk menutup Facebook di Indonesia jika data pribadi itu ternyata telah disalahgunakan.

Namun Facebook mengatakan kepada Reuters pada hari Kamis bahwa perusahaan hanya menunjukkan jumlah pengguna Indonesia "yang datanya berpotensi diakses, tapi tidak disalahgunakan".


"Baik catatan publik dan bukti yang ada dengan kuat menunjukkan Aleksandr Kogan tidak memberikan Cambridge Analytica atau (induknya) SCL data dari orang-orang yang menggunakan Facebook di Indonesia," ujar Facebook, mengacu pada peneliti terkait dengan skandal tersebut.

Platform media sosial terbesar di dunia itu mengatakan Kogan memanen data dengan membuat aplikasi yang diunduh oleh 270.000 orang, membuka akses tidak hanya untuk mereka sendiri tetapi juga data pribadi teman mereka, seperti dilansir dari Reuters.

Pangerapan mengatakan dia percaya Facebook telah meningkatkan pilihan bagi pengguna untuk membatasi akses ke data, tetapi tidak mengatakan apakah pihak berwenang akan melanjutkan penyelidikan mereka.

Kementerian Komunikasi telah mengirim surat kepada perusahaan pada bulan April untuk meminta konfirmasi mengenai langkah-langkah teknis membatasi akses ke data di Facebook dan informasi lebih lanjut tentang audit yang dilakukan perusahaan media sosial itu.

Regulator informasi Inggris pada hari Rabu menetapkan denda kecil tapi simbolis senilai 500.000 poundsterling (Rp 9,4 miliar) kepada Facebook atas pelanggaran hukum perlindungan data, yang merupakan langkah pertama yang dibuat oleh regulator untuk menghukum raksasa media sosial dalam masalah tersebut.
(prm) Next Article Banyak Skandal, Ini Resolusi Bos Facebook di 2019

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular