
Rudiantara Blokir TikTok, Minta Batas Usia Pengguna Dinaikkan
Rivi Satrianegara & Tito Bosnia, CNBC Indonesia
04 July 2018 18:29

Jakarta, CNBC Indonesia - Untuk mengantisipasi penyalahgunaan platform TikTok, Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta manajemen menaikkan batas umur yang bisa bisa mengakses TikTok.
"Kami minta naikkan batas usia. [Batas usia] 12 tahun agak aneh," ujar Rudiantara, di kantornya, Rabu (4/7/2018).
[Gambas:Video CNBC]
Rudiantara menambahkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan harus diperbaiki pendidikan. Kalau pendidikan ke anak-anak tidak diperbaiki jadinya tidak benar.
"Padahal anak sekarang umur 14-15 tahun [sudah] pegang ponsel," tambah Rudiantara.
Senior Vice President ByteDance Zhen Liu mengatakan TikTok merupakan platform global. yang menyesuaikan dengan masing-masing negara.
"Kami menghargai budaya di sini. [batasan usia] akan menjadi 16 tahun," ujar Zhen Liu.
Sejak Selasa (3/7/2018) Kemenkominfo memblokir aplikasi TikTok karena dianggap memiliki konten negatif bagi anak muda.
(roy/roy) Next Article Aplikasi Diblokir, TikTok Sambangi Rudiantara
"Kami minta naikkan batas usia. [Batas usia] 12 tahun agak aneh," ujar Rudiantara, di kantornya, Rabu (4/7/2018).
[Gambas:Video CNBC]
Rudiantara menambahkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan harus diperbaiki pendidikan. Kalau pendidikan ke anak-anak tidak diperbaiki jadinya tidak benar.
"Kami menghargai budaya di sini. [batasan usia] akan menjadi 16 tahun," ujar Zhen Liu.
Sejak Selasa (3/7/2018) Kemenkominfo memblokir aplikasi TikTok karena dianggap memiliki konten negatif bagi anak muda.
(roy/roy) Next Article Aplikasi Diblokir, TikTok Sambangi Rudiantara
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular