Rudiantara Blokir TikTok, Minta Batas Usia Pengguna Dinaikkan

Rivi Satrianegara & Tito Bosnia, CNBC Indonesia
04 July 2018 18:29
Rudiantara menganggap batas usia minimal 12 tahun agak aneh.
Foto: CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Untuk mengantisipasi penyalahgunaan platform TikTok, Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta manajemen menaikkan batas umur yang bisa bisa mengakses TikTok.

"Kami minta naikkan batas usia. [Batas usia] 12 tahun agak aneh," ujar Rudiantara, di kantornya, Rabu (4/7/2018).

[Gambas:Video CNBC]

Rudiantara menambahkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan harus diperbaiki pendidikan. Kalau pendidikan ke anak-anak tidak diperbaiki jadinya tidak benar.

"Padahal anak sekarang umur 14-15 tahun [sudah] pegang ponsel," tambah Rudiantara.

Senior Vice President ByteDance Zhen Liu mengatakan TikTok merupakan platform global. yang menyesuaikan dengan masing-masing negara.

"Kami menghargai budaya di sini. [batasan usia] akan menjadi 16 tahun," ujar Zhen Liu.

Sejak Selasa (3/7/2018) Kemenkominfo memblokir aplikasi TikTok karena dianggap memiliki konten negatif bagi anak muda.



(roy/roy) Next Article Aplikasi Diblokir, TikTok Sambangi Rudiantara

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular