
Cryptocurrency
Bank Sentral Terbitkan Bitcoin Cs, Ekonomi Terganggu
Roy Franedya, CNBC Indonesia
19 June 2018 10:33

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank sental Korea Selatan atau Bank of Korea menyatakan tidak berencana menerbitkan mata uang digital (cryptocurrency) karena khawatir dapat menganggu stabilitas ekonomi.
Bank of Korea (BoK) mengatakan bank sentral yang menerbitkan uang digital (CBDC) bisa menimbulkan "moral hazard" dengan mempengaruhi kebijakan moneter dan implementasinya dan mungkin menyebabkan ketidakstabilan di pasar karena secara efektif tidak berfungsi seperti uang kartal.
"Mata uang digital tidak berfungsi sebagai uang. Mata uang digital telah terkena berbagai kategori risiko yang terkait dengan kredit, likuiditas dan manajemen Hukum," tulis BoK dalam laporan terbarunya seperti dilaporkan The Korea Times dan dilansir dari Coindesk.
BoK juga menjelaskan penerbitan uang tradisional dan digital tidak terbatas dapat membawa biaya sosial dan merusak kesejahteraan sosial.
Makalah ini juga merekomendasikan pengaturan penerbitan mata uang digital, menurut Yonhap. "Perbaikan teknologi tidak berarti sektor swasta akan diizinkan untuk memiliki hak untuk penerbitan uang. Jika ini terjadi, BoK harus mengaturnya tetapi dengan benar," kata Kwon Oh-ik, ekonom BoK.
BoK mempelajari kemungkinan penerbitan uang digital sendiri dan bagaimana cryptocurrency dapat mempengaruhi sektor keuangan, sejak Januari 2018, ketika membentuk sebuah gugus tugas untuk meneliti teknologi.
(roy/roy) Next Article Jangan Iri, Investor Bitcoin Cuan Rp 34 Juta Dalam Sebulan
Bank of Korea (BoK) mengatakan bank sentral yang menerbitkan uang digital (CBDC) bisa menimbulkan "moral hazard" dengan mempengaruhi kebijakan moneter dan implementasinya dan mungkin menyebabkan ketidakstabilan di pasar karena secara efektif tidak berfungsi seperti uang kartal.
Makalah ini juga merekomendasikan pengaturan penerbitan mata uang digital, menurut Yonhap. "Perbaikan teknologi tidak berarti sektor swasta akan diizinkan untuk memiliki hak untuk penerbitan uang. Jika ini terjadi, BoK harus mengaturnya tetapi dengan benar," kata Kwon Oh-ik, ekonom BoK.
BoK mempelajari kemungkinan penerbitan uang digital sendiri dan bagaimana cryptocurrency dapat mempengaruhi sektor keuangan, sejak Januari 2018, ketika membentuk sebuah gugus tugas untuk meneliti teknologi.
(roy/roy) Next Article Jangan Iri, Investor Bitcoin Cuan Rp 34 Juta Dalam Sebulan
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular