Cryptocurrency

Dorong Transparansi, Insider Trading Bitcoin Cs Akan Dilarang

Roy Franedya, CNBC Indonesia
19 June 2018 10:05
Asosiasi koin digital Jepang akan melarang insider trading dan transaksi yang tidak mudah dilacak untuk tingkatkan perlindungan konsumen dan dorong transparansi
Foto: CNBC
Jakarta, CNBC Indonesia - Para pelaku industri mata uang digital (cryptocurrency) Jepang berusaha meningkatkan perlindungan konsumen dan transparansi. Industri ini sedang menyusun aturan baru yang melarang insider trading (perdagangan orang dalam) dan transaksi yang tidak mudah dilacak.

The Japan Virtual Currency Exchange Association (JVCEA), yang diluncurkan Maret 2018, akan memfinalisasi aturan tersebut dalam pertemuan tanggal 27 Juni 2018. Asosiasi ini berusaha mengadopsi aturan itu segera setelah mendapat pengakuan dari pengawas jasa keuangan Jepang, Financial Services Agency (FSA).


FSA awalnya menahan diri memberlakukan aturan ketat pada industri ini dengan harapan mendorong pertumbuhannya. Tapi pencurian lebih dari US$500 juta atau sekitar Rp 7 triliun koin digital NEM dari bursa pertukaran cryptocurrency, Coincheck, pada bulan Januari, telah menyebabkan peningkatan kebutuhan akan regulasi yang lebih kuat, seperti dilansir dari Nikkei Asia Review, Selasa (19/6/2018).

Aturan yang diusulkan secara eksplisit adalah melarang insider trading. Aksi ini ditengarai beberapa kali dilakukan bursa penukaran ketika ada peluncuran koin digital baru, yang membuat harga langsung melonjak tetapi bersifat semu karena ada manipulasi harga.

Asosiasi juga ingin melarang bursa penukaran menerima koin digital baru yang tidak dapat dilacak ke penjual sebelumnya. Koin digital tersebut dapat dengan mudah digunakan untuk pencucian uang dan sulit untuk dipantau. Koin-koin anonim, seperti Monero, Dash, dan GCash dapat dipaksa keluar dari pasar utama.

Bursa pertukaran cryptocurrency juga perlu lebih melindungi aset pelanggan demi mencegah terulangnya perampokan di Coincheck. Mereka harus melaporkan hasil audit ke JVCEA. Password pelanggan yang diperlukan menyelesaikan transaksi, juga harus dikelola secara offline guna meminimalkan risiko peretasan.

Asosiasi telah menyusun hampir 100 halaman aturan diri sendiri.

"Kami sedang menyusun aturan yang hampir sama sulitnya dengan Instrumen Keuangan dan Exchange Act (aturan perusahaan sekuritas)," ujar mereka. Namun seorang pejabat di salah satu bursa juga menyuarakan kekhawatiran tentang potensi tingginya biaya kepatuhan.



(roy/prm) Next Article Pemilik Wafat, Dana Bitcoin Cs Rp 2 T Tak Bisa Dicairkan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular