Internasional
Perang Dagang Memanas, AS Siapkan Tarif Baru untuk China
Prima Wirayani, CNBC Indonesia
19 June 2018 07:08

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah meminta Perwakilan Dagang AS (United States Trade Representative/ USTR) untuk mengidentifikasi produk-produk China senilai US$200 miliar atau sekitar Rp 2.786 triliun yang akan dikenakan tarif tambahan sebesar 10%.
Bea impor baru itu akan berlaku "jika China menolak mengubah praktiknya, dan juga berkeras untuk menerapkan tarif baru yang diumumkan beberapa waktu lalu," kata Trump dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Gedung Putih hari Senin (18/6/2018) malam waktu setempat atau pagi hari ini, dilansir dari CNBC International.
Langkah itu muncul setelah pemerintahan Trump pada hari Jumat mengumumkan negaranya akan mengenakan bea impor 25% terhadap barang-barang China senilai US$50 miliar.
Sikap itu memicu aksi balasan dari China yang mengumumkan pengenaan bea impor terhadap beberapa barang AS. Dewan Negara China untuk tarif dan kepabeanan menyatakan tarif sebesar 25% akan dikenakan awal Juli terhadap produk AS senilai US$34 miliar.
Secara keseluruhan, proposal ini akan memberlakukan tarif pada 659 produk AS dengan nilai US$50 miliar. Barang AS yang dikenakan tarif baru ini termasuk kedelai, kendaraan listrik, berbagai kendaraan listrik hibrida, berbagai makanan laut dan daging babi, menurut Kementerian Perdagangan China.
Rencana pengenaan bea masuk baru yang diumumkan hari Senin itu merupakan respons pemerintah AS terhadap keputusan Beijing untuk menaikkan tarif terhadap ekspor dari AS senilai US$50 miliar, menurut pernyataan Gedung Putih tersebut.
"China kelihatannya tidak memiliki niat untuk mengubah praktik tidak jujurnya terkait pengambilalihan hak kekayaan intelektual dan teknologi Amerika. Alih-alih menghentikan praktik itu, China sekarang mengancam perusahaan, para pekerja, dan petani AS yang tidak bersalah," tambahnya.
(prm) Next Article AS dan Vietnam Lagi Ribut Dagang, Indonesia Bisa Cuan!
Bea impor baru itu akan berlaku "jika China menolak mengubah praktiknya, dan juga berkeras untuk menerapkan tarif baru yang diumumkan beberapa waktu lalu," kata Trump dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Gedung Putih hari Senin (18/6/2018) malam waktu setempat atau pagi hari ini, dilansir dari CNBC International.
Langkah itu muncul setelah pemerintahan Trump pada hari Jumat mengumumkan negaranya akan mengenakan bea impor 25% terhadap barang-barang China senilai US$50 miliar.
Secara keseluruhan, proposal ini akan memberlakukan tarif pada 659 produk AS dengan nilai US$50 miliar. Barang AS yang dikenakan tarif baru ini termasuk kedelai, kendaraan listrik, berbagai kendaraan listrik hibrida, berbagai makanan laut dan daging babi, menurut Kementerian Perdagangan China.
Rencana pengenaan bea masuk baru yang diumumkan hari Senin itu merupakan respons pemerintah AS terhadap keputusan Beijing untuk menaikkan tarif terhadap ekspor dari AS senilai US$50 miliar, menurut pernyataan Gedung Putih tersebut.
"China kelihatannya tidak memiliki niat untuk mengubah praktik tidak jujurnya terkait pengambilalihan hak kekayaan intelektual dan teknologi Amerika. Alih-alih menghentikan praktik itu, China sekarang mengancam perusahaan, para pekerja, dan petani AS yang tidak bersalah," tambahnya.
(prm) Next Article AS dan Vietnam Lagi Ribut Dagang, Indonesia Bisa Cuan!
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular