
BI Restui 5 Uang Elektronik, Termasuk Paytren Yusuf Mansur
Gita Rossiana, CNBC Indonesia
31 May 2018 19:24

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) menyatakan, telah mengeluarkan izin uang elektronik (e-money) bagi lima penerbit. Salah satu pemohon yang mendapatkan izin tersebut adalah Paytren.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko menjelaskan, izin tersebut sudah dikeluarkan sejak seminggu lalu."Salah satunya adalah Paytren,"ujar dia kepada CNBC Indonesia, Kamis (31/5/2018).
Sementara itu, Pendiri Paytren Yusuf Mansur membenarkan pihaknya telah mendapatkan izin uang elektronik dari BI."Berkat doa kawan-kawan,"ucap dia.
Dia pun akan menghelat acara syukuran atas penerimaan izin uang elektronik tersebut. Adapun acaranya akan berlangsung pada Jumat, 1 Juni 2018 di kawasan Tangerang, Banten.
(roy) Next Article BI Terbitkan Revisi Aturan Uang Elektronik, Ada 15 Poin Baru
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko menjelaskan, izin tersebut sudah dikeluarkan sejak seminggu lalu."Salah satunya adalah Paytren,"ujar dia kepada CNBC Indonesia, Kamis (31/5/2018).
(roy) Next Article BI Terbitkan Revisi Aturan Uang Elektronik, Ada 15 Poin Baru
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular