Cryptocurrency

Tekanan Pajak Reda, Harga Bitcoin Tembus di Atas Rp 121 Juta

Roy Franedya, CNBC Indonesia
24 April 2018 11:05
Menurut Coinbase, harga Bitcoiin sudah Rp 124 juta per koin.
Foto: CNBC
Jakarta, CNBC Indonesia - Tren penguatan Bitcoin kembali berlanjut. Sekarang nilai Bitcoin sudah kembali di atas US$9.000/btc (Rp 121 juta) dan menguji titik psikologis selanjutnya di US$12.000/btc.

Hingga pukul 10.46 WIB, Bitcoin diperdagangkan US$ 9,203/btc atau setara Rp 124,24 juta (asumsi US$1 = Rp 13.500). Dalam 24 jam terakhir harga Bitcoin telah menguat 3,6%, menurut Coinbase.

Menurut CoinDesk, Bitcoin diperdagangkan dikisaran US$9.197,34/btc (Rp 124,17 juta). Dalam 24 jam terakhir Bitcoin telah menguat 2,9%. Adapun kapitalisasi pasar Bitcoin naik menjadi US$156 miliar.

Menurut Tom Lee, pendiri dan Head Research Fundstrat Global Advisor, sebuah lembaga riset dan investasi asal Amerika Serikat (AS) mengatakan penguatan harga Bitcoin karena meredanya kekhawatiran investor akan kebijakan pajak AS. Otoritas pasar Modal AS telah memasukkan Bitcoin sebagai aset dan akan dikenakan pajak.

"Kami percaya 'musim dingin' pada Bitcoin sudah berakhir karena kekhawatiran akan pajak sudah mereda dan tekanan risiko utama telah hilang," ujar Tom Lee dalam catatannya pada klien Jumat (20/4/2018) seperti dikutip dari CNBC International.
(roy/roy) Next Article Jangan Iri, Investor Bitcoin Cuan Rp 34 Juta Dalam Sebulan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular