Cryptocurrency

Harga di Bawah Rp 116 Juta, Menambang Bitcoin Rugi

Roy Franedya, CNBC Indonesia
20 April 2018 10:58
Titik impas bagi penambang Bitcoin Rp 116 juta.
Foto: REUTERS/Marco Bello
Jakarta, CNBC Indonesia - Jika harga Bitcoin tak segera naik ke atas US$8.600/btc atau setara Rp 116,1 juta (asumsi US$1 = Rp 13.500) menambang Bitcoin tidak lagi menguntungkan. Ini merupakan hasil riset Morgan Stanley yang telah dipublikasikan.

Menurut CoinDesk, pada Kamis (19/4/2018) harga Bitcoin mendekati US$8.200/btc. Dalam beberapa bulan terakhir Bitcoin berusaha bangkit setelah anjlok dalam dari nilai tertinggi sepanjang masa US$19.000/btc pada pertengahan Desember 2017.

"Kami memperkirakan titik impas (break-even point) bagi penambang besar harus US$8.600, bahkan jika kami mengasumsikan biaya listrik sangat rendah (US$0,03 kW/h)," kata analis ekuitas Charlie Chan dan tim dalam catatannya seperti dilansir dari CNBC International, Kamis (19/4/2018).

"Sementara itu, kami memperkirakan permintaan hardware menambang Bitcoin akan menurun ke depannya dan mempengaruhi permintaan peralatan wafer dari TSMC," tulis laporan tersebut.

TSMC, atau Taiwan Semiconductor Manufacturing, pada Kamis menurunkan proyeksi pertumbuhan pendapatan 2018 menjadi 10% dari sebelumnya dikisaran 10% - 15%. Penurunan tersebut sebagian didasarkan pada ketidakpastian permintaan pertambangan mata uang digital (cryptocurrency).

Morgan Stanley memperkirakan sekitar 10% dari pendapatan raksasa pembuat chip Asia ini sekarang bergantung pada permintaan pertambangan cryptocurrency.

"Kami pikir penambahan penambang baru semakin mempersulit mendapatkan pendapatan dari aktivitas penambangan Bitcoin pada semester II-2018. Bahkan jika harga stabil di semester II-2018, kami percaya keuntungan penambang akan turun dengan cepat, menurut simulasi kami."
(roy/roy) Next Article Jangan Iri, Investor Bitcoin Cuan Rp 34 Juta Dalam Sebulan

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular