
Cryptocurrency
Nilai Bitcoin Terus Turun, Rp 825 T Hilang dalam 24 Jam
Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
15 March 2018 18:42

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga sebagian besar mata uang kripto (cryptocurrency) terus anjlok pada hari Kamis (15/3/2018) akibat semakin ketatnya pengaturan terhadap mata uang digital ini dan setelah Google mengumumkan rencananya melarang iklan terkait mata uang kripto di platform-nya.
Dilansir dari CNBC International, kapitalisasi pasar dari koin digital di seluruh dunia adalah US$310,4 miliar (Rp 4.268 triliun), turun lebih dari US$60 miliar dari US$372,9 miliar sehari sebelumnya, menurut data Coinmarketcap.com, yang menghitung harga dari berbagai bursa cryptocurrency.
Bitcoin, cryptocurrency terbesar berdasarkan kapitalisasi pasarnya, diperdagangkan di US$7.676,52 pada hari Kamis, harga terendah sejak 8 Februari, berdasarkan data di CoinDesk. Nilai Ethereum dan Ripple juga turun tajam.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan harga cryptocurrency turun. Pertama, penjualan mata uang digital oleh berbagai trustee di bursa cryptocurrency Jepang, Mt.Gox, yang dinyatakan bangkrut dan menutup bisnisnya pada tahun 2014 setelah kehilangan sekitar 850.000 Bitcoin. Pendirinya, Mark Karpeles, baru-baru ini mengaku tidak bersalah atas tuduhan penggelapan.
Seorang trustee dari bursa tersebut telah menjual sejumlah besar Bitcoin, sehingga sampai saat ini bursa tersebut masih harus membayar ganti rugi kepada kreditur. Hal itu membuat harga Bitcoin turun tajam.
Sementara itu, Alphabet, perusahaan induk Google yang merupakan perusahaan iklan digital terbesar di dunia mengumumkan, mengumumkan melarang penayangan iklan yang berkaitan dengan cryptocurrency, termasuk penawaran koin perdana (ICO), tansaksi perdagangan, dan penyimpanan mata uang kripto.
"Aksi jual itu dipicu oleh beberapa faktor, di antaranya, kecemasan akibat semakin ketatnya peraturan ICO, penjulan bitcoin di Mt.Gox, dan beberapa pialang yang sangat likuid yang sepertinya berusaha menaikkan peluang buyback di masa mendatang," ujar Thomas Glucksmann, kepala pengembangan bisnis Asia Pasifik di bursa cryptocurrency Gatecoin, kepada CNBC International melalui email hari Kamis.
"Tanda-tanda penurunan harga ini membuat cemas banyak investor crypto baru, yang ingin mengurangi kerugian mereka."
Pada saat bersamaan, semakin banyak bermunculan penipuan di pasar penawaran koin perdana (ICO). Awal pekan ini, CNBC melaporkan tindakan penipuan yang berhasil membawa kabur cryptocurrency senilai lebih dari US$2 juta setelah melakukan ICO palsu.
Penawaran koin perdana atau ICO merupakan cara bagi startup untuk mengumpulkan pendanaan. Alih-alih mengumpulkan uang dari pemodal ventura, perusahaan dapat melakukan ICO, yang memungkinkan orang-orang berinvestasi di cryptocurrency, seperti Ethereum atau Bitcoin, sebagai imbalan atas token baru yang dikeluarkan oleh perusahaan rintisan (startup).
Koin digital baru itu bukanlah ekuitas. Sebagai gantinya, ia bisa digunakan untuk membayar layanan yang ditawarkan oleh perusahaan di masa depan. Nilai koin baru ini bisa naik berkali-kali lipat daripada harga investasi awal.
Ketatnya Peraturan
Otoritas di seluruh dunia makin mengetatkan aturan di sektor ini. Komisi Perdagangan Komoditas Futures (CFTC) Amerika Serikat (AS) memanggil bursa cryptocurrency Bitfinex dan perusahaan koin digital Tether ke pengadilan tahun lalu.
Di Inggris, Gubernur bank sentral Inggris Bank of England, Mark Carney, meminta pengaturan yang lebih ketat untuk cryptocurrency. Pada awal bulan ini, badan regulator Jepang mengumumkan beberapa hukuman bagi bursa cryptocurrency dan bahkan langsung menutup bursa saat itu juga.
(prm) Next Article Sah! Bitcoin Cs Kini Dapat Diperdagangkan di RI
Dilansir dari CNBC International, kapitalisasi pasar dari koin digital di seluruh dunia adalah US$310,4 miliar (Rp 4.268 triliun), turun lebih dari US$60 miliar dari US$372,9 miliar sehari sebelumnya, menurut data Coinmarketcap.com, yang menghitung harga dari berbagai bursa cryptocurrency.
Bitcoin, cryptocurrency terbesar berdasarkan kapitalisasi pasarnya, diperdagangkan di US$7.676,52 pada hari Kamis, harga terendah sejak 8 Februari, berdasarkan data di CoinDesk. Nilai Ethereum dan Ripple juga turun tajam.
Seorang trustee dari bursa tersebut telah menjual sejumlah besar Bitcoin, sehingga sampai saat ini bursa tersebut masih harus membayar ganti rugi kepada kreditur. Hal itu membuat harga Bitcoin turun tajam.
Sementara itu, Alphabet, perusahaan induk Google yang merupakan perusahaan iklan digital terbesar di dunia mengumumkan, mengumumkan melarang penayangan iklan yang berkaitan dengan cryptocurrency, termasuk penawaran koin perdana (ICO), tansaksi perdagangan, dan penyimpanan mata uang kripto.
"Aksi jual itu dipicu oleh beberapa faktor, di antaranya, kecemasan akibat semakin ketatnya peraturan ICO, penjulan bitcoin di Mt.Gox, dan beberapa pialang yang sangat likuid yang sepertinya berusaha menaikkan peluang buyback di masa mendatang," ujar Thomas Glucksmann, kepala pengembangan bisnis Asia Pasifik di bursa cryptocurrency Gatecoin, kepada CNBC International melalui email hari Kamis.
"Tanda-tanda penurunan harga ini membuat cemas banyak investor crypto baru, yang ingin mengurangi kerugian mereka."
Pada saat bersamaan, semakin banyak bermunculan penipuan di pasar penawaran koin perdana (ICO). Awal pekan ini, CNBC melaporkan tindakan penipuan yang berhasil membawa kabur cryptocurrency senilai lebih dari US$2 juta setelah melakukan ICO palsu.
Penawaran koin perdana atau ICO merupakan cara bagi startup untuk mengumpulkan pendanaan. Alih-alih mengumpulkan uang dari pemodal ventura, perusahaan dapat melakukan ICO, yang memungkinkan orang-orang berinvestasi di cryptocurrency, seperti Ethereum atau Bitcoin, sebagai imbalan atas token baru yang dikeluarkan oleh perusahaan rintisan (startup).
Koin digital baru itu bukanlah ekuitas. Sebagai gantinya, ia bisa digunakan untuk membayar layanan yang ditawarkan oleh perusahaan di masa depan. Nilai koin baru ini bisa naik berkali-kali lipat daripada harga investasi awal.
Ketatnya Peraturan
Otoritas di seluruh dunia makin mengetatkan aturan di sektor ini. Komisi Perdagangan Komoditas Futures (CFTC) Amerika Serikat (AS) memanggil bursa cryptocurrency Bitfinex dan perusahaan koin digital Tether ke pengadilan tahun lalu.
Di Inggris, Gubernur bank sentral Inggris Bank of England, Mark Carney, meminta pengaturan yang lebih ketat untuk cryptocurrency. Pada awal bulan ini, badan regulator Jepang mengumumkan beberapa hukuman bagi bursa cryptocurrency dan bahkan langsung menutup bursa saat itu juga.
(prm) Next Article Sah! Bitcoin Cs Kini Dapat Diperdagangkan di RI
Most Popular