
Cryptocurrency
Ada Pelarangan, Harga Bitcoin Jatuh di Bawah Rp 162 Juta
Roy Franedya, CNBC Indonesia
16 January 2018 17:11

Jakarta, CNBC Indonesia — Harga Bitcoin pada hari ini (Selasa (16/1/2018) merosot ke level terendah dalam enam minggu. Pemicunya, Rencana pemerintah China dan Korea Selatan (Korsel) yang akan larang transaksi mata uang kripto (cryptocurrency).
Menurut CoinDesk, pada hari ini harga Bitcoin jatuh di bawah US$12.000 atau setara Rp 162 juta (asumsi US$1 = Rp 13.500) untuk pertama kalinya sejak 5 Desember 2017. Pada pukul 3:33 waktu Amerika bagian selatan (ET) Bitcoin diperdagangkan US$11.685,24 dan sudah turun 10% dalam beberapa jam terakhir.
CoinMarketCap juga melaporkan Ethereum diperdagangkan US$1.090,96 atau turun 18% dalam 24 jam terakhir. Ripple jatuh lebih dalam lagi. Turun 26% dalam 24 jam menjadi US$1,37 per token.
Pemerintah China berencana menutup semua situs dan aplikasi selular yang menawarkan layanan uang virtual ini. Beijing berencana memblokir akses ke platform mata uang kripto baik domestik maupun luar negeri yang memungkinkan terjadinya perdagagangan mata uang kripto.
Adapun pemerintah Korsel sedang melakukan pembahasan penutupan bursa mata uang kripto usulan dari kementerian kehakiman. Rencana ini akan diputuskan setelah melakukan konsultasi dan koordinasi yang memadai.
Bitcoin mencatatkan rekor tertinggi sejak diluncurkan pada Desember 2017 dimana harga Bitcoin sempat mencapai US$19.343 per token.
Kontrak berjangka Bitcoin diperkenalkan bulan lalu di bursa berjangka terbesar di dunia CME dan Cboe yang memudahkan investor bertransaksi mata uang digital ini pertama kalinya.
“Kejatuhan ini tampaknya berasal dari kurangnya pembeli dari Asia. Jepang dan Korea Selatan biasanya mendominasi pasar ini namun dalam beberapa hari terakhir, volume tersebut terus menurun. Pagi ini volume gabungan dari kedua negara ini turun di bawah 30%.” ujar Mati Greenspan, Senior Analis dari eToro, kepada CNBC melalui email.
(roy) Next Article Jangan Iri, Investor Bitcoin Cuan Rp 34 Juta Dalam Sebulan
Menurut CoinDesk, pada hari ini harga Bitcoin jatuh di bawah US$12.000 atau setara Rp 162 juta (asumsi US$1 = Rp 13.500) untuk pertama kalinya sejak 5 Desember 2017. Pada pukul 3:33 waktu Amerika bagian selatan (ET) Bitcoin diperdagangkan US$11.685,24 dan sudah turun 10% dalam beberapa jam terakhir.
CoinMarketCap juga melaporkan Ethereum diperdagangkan US$1.090,96 atau turun 18% dalam 24 jam terakhir. Ripple jatuh lebih dalam lagi. Turun 26% dalam 24 jam menjadi US$1,37 per token.
Adapun pemerintah Korsel sedang melakukan pembahasan penutupan bursa mata uang kripto usulan dari kementerian kehakiman. Rencana ini akan diputuskan setelah melakukan konsultasi dan koordinasi yang memadai.
Bitcoin mencatatkan rekor tertinggi sejak diluncurkan pada Desember 2017 dimana harga Bitcoin sempat mencapai US$19.343 per token.
Kontrak berjangka Bitcoin diperkenalkan bulan lalu di bursa berjangka terbesar di dunia CME dan Cboe yang memudahkan investor bertransaksi mata uang digital ini pertama kalinya.
“Kejatuhan ini tampaknya berasal dari kurangnya pembeli dari Asia. Jepang dan Korea Selatan biasanya mendominasi pasar ini namun dalam beberapa hari terakhir, volume tersebut terus menurun. Pagi ini volume gabungan dari kedua negara ini turun di bawah 30%.” ujar Mati Greenspan, Senior Analis dari eToro, kepada CNBC melalui email.
(roy) Next Article Jangan Iri, Investor Bitcoin Cuan Rp 34 Juta Dalam Sebulan
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular