
Cryptocurrency
Korsel Masih Bahas Rencana Pelarangan Bitcoin Cs
Roy Franedya, CNBC Indonesia
16 January 2018 10:50

Jakarta, CNBC Indonesia — Pemerintah Korea Selatan (Korsel) menyatakan rencana penutupan bursa mata uang kripto (cryptocurrency) akan diputuskan setelah melakukan konsultasi dan koordinasi yang memadai. Hal ini diungkapkan Senin (15/1/2018).
Pekan lalu, Menteri Kehakiman Korsel Park Sang-ki mengatakan pihaknya sedang menyiapkan undang-undang yang melarang perdagangan mata uang kripto melalui bursa. Di hari yang sama, Otoritas melakukan penggerebekan pada Coinone dan Bithumb, dua bursa kripto terbesar di Korsel.
“Penutupan bursa kripto yang diusulkan oleh kementerian kehakiman untuk mengurangi spekulasi. Keputusan pemerintah akan dibuat setelah melakukan konsultasi dan koordinasi yang memadai,” ujar Juru Bicara Government Policy Coordination seperti dikutip CNBC dari kantor berita Yonhap.
Klarifikasi mengenai sikap pemerintah terhadap mata uang kripto ini dilakukan setelah adanya perbedaan pendapat antar petinggi Korsel.
Menteri Keuangan Korsel Kim Dong-yeon menyatakan keputusan tersebut memerlukan lebih banyak konsultasi antar departemen terkait. “Semua kementerian pemerintah menyetujui perlunya tanggapan pemerintah terhadap kepanikan dan spekulasi dengan meregulasi,” ujarnya.
Dalam beberapa bulan terakhir pemerintah Korsel berusaha mengendalikan spekulasi pada mata uang kripto dampak dari peningkatan minat pasar. September tahun lalu, Korea Financial Services Commission, Otoritas Jasa Keuangan Korsel akan melarang initial coin offering (ICO).
Di Korsel, harga Bitcoin dan Ethereum lebih mahal ketimbang harga dua mata uang kripto ini di negara lain. Bahkan situs CoinMarketCap mengecualikan beberapa bursa kripto dari data mereka.
Kemarin harga Bitcoin sedikit mengalami pemulihan. Berdasarkan CoinDesk harga Bitcoin naik 0,39% jadi US$13.671,55.
(roy) Next Article Jangan Iri, Investor Bitcoin Cuan Rp 34 Juta Dalam Sebulan
Pekan lalu, Menteri Kehakiman Korsel Park Sang-ki mengatakan pihaknya sedang menyiapkan undang-undang yang melarang perdagangan mata uang kripto melalui bursa. Di hari yang sama, Otoritas melakukan penggerebekan pada Coinone dan Bithumb, dua bursa kripto terbesar di Korsel.
“Penutupan bursa kripto yang diusulkan oleh kementerian kehakiman untuk mengurangi spekulasi. Keputusan pemerintah akan dibuat setelah melakukan konsultasi dan koordinasi yang memadai,” ujar Juru Bicara Government Policy Coordination seperti dikutip CNBC dari kantor berita Yonhap.
Menteri Keuangan Korsel Kim Dong-yeon menyatakan keputusan tersebut memerlukan lebih banyak konsultasi antar departemen terkait. “Semua kementerian pemerintah menyetujui perlunya tanggapan pemerintah terhadap kepanikan dan spekulasi dengan meregulasi,” ujarnya.
Dalam beberapa bulan terakhir pemerintah Korsel berusaha mengendalikan spekulasi pada mata uang kripto dampak dari peningkatan minat pasar. September tahun lalu, Korea Financial Services Commission, Otoritas Jasa Keuangan Korsel akan melarang initial coin offering (ICO).
Di Korsel, harga Bitcoin dan Ethereum lebih mahal ketimbang harga dua mata uang kripto ini di negara lain. Bahkan situs CoinMarketCap mengecualikan beberapa bursa kripto dari data mereka.
Kemarin harga Bitcoin sedikit mengalami pemulihan. Berdasarkan CoinDesk harga Bitcoin naik 0,39% jadi US$13.671,55.
(roy) Next Article Jangan Iri, Investor Bitcoin Cuan Rp 34 Juta Dalam Sebulan
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular