
Kurs Riyal Meroket 6 Hari Beruntun ke Rp 3.846, Ada Apa nih?

Jakarta, CNBC Indonesia - Nilai tukar riyal Arab Saudi (SAR) menguat 6 hari beruntun melawan rupiah pada perdagangan Senin (21/6/2021), hingga mencapai level terkuat sejak awal Mei lalu.
Pengumuman kebijakan bank sentral Amerika Serikat (AS) menjadi pemicu penguatan riyal.
Melansir data Refinitiv, pada perdagangan hari ini riyal menguat 0,39% ke Rp 3.846/SAR yang merupakan level tertinggi sejak 6 Mei lalu. Sementara pada pekan lalu, riyal sempurna menguat 5 hari dengan beruntun total 1,27%.
Arab Saudi menerapkan kebijakan fixed exchange rate mata uang riyal terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sejak tahun 1986. US$ 1 ditetapkan setara 3,75 riyal.
Dengan kebijakan tersebut naik turunnya nilai tukar riyal melawan rupiah menjadi sama persis dengan dolar AS melawan rupiah, meski dengan persentase yang berbeda. Bagaimana pun kondisi perekonomian Arab Saudi, pergerakan mata uangnya akan selalu copy paste dari dolar AS.
Dolar AS sepanjang pekan lalu menguat 1,28% melawan rupiah, dan riyal pun mengikuti. Penguatan tersebut berlanjut pada hari ini, dolar AS menguat 0,38% dan riyal 0,39%.
The Fed pada pekan lalu mengejutkan pasar dengan memproyeksikan suku bunga akan naik di tahun 2023. Tidak hanya sekali suku bunga bisa bisa naik dua kali di tahun tersebut, masing-masing sebesar 25 basis poin menjadi 0,75%.
Proyeksi kenaikan suku bunga tersebut lebih cepat ketimbang perkiraan yang diberikan bulan Maret lalu, dimana mayoritas melihat suku bunga baru akan dinaikan pada tahun 2024.
Tidak hanya itu, beberapa anggota The Fed juga melihat kemungkinan suku bunga bisa naik di tahun depan. Alhasil, dolar AS menjadi perkasa dan riyal pun mengikuti.
Selain proyeksi suku bunga The Fed, rupiah pada hari ini juga tertekan akibat lonjakan kasus penyakit virus corona (Covid-19) di Indonesia, yang membuat pemerintah mengetatkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan bahwa seluruh pusat keramaian seperti mall, pasar, dan pusat perdagangan wajib tutup pukul 20.00 atau jam 8 malam.
"Kegiatan di mall dan pasar dan pusat perdagangan maksimal jam 20.00, Pembatasan pengunjung 25% dr kapasitas," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Senin (21/67/2021).
"Dine ini dibatasi 25% dari kapasitas. Sisanya take away dan delivery sesuai dengan jam restoran. Dibatasi sampai jam 8 malam," ujarnya.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(pap/pap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 10 Pekan Berlalu, Rupiah Akhirnya Menguat Melawan Riyal
