
Tak Cuma Tanah, Wakaf Kini Bisa Berupa Uang Hingga Saham

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Badan Wakaf Indonesia Muhammad Nuh mengatakan, saat ini sudah masuk ke era kebangkitan wakaf nasional. Salah satunya dengan munculnya produk wakaf yang lebih beragam.
Menurutnya, sekarang ini produk wakaf tidak lagi hanya tanah saja, tapi juga ada uang hingga saham.
"Ada diversifikasi wakaf, kalau dulu condong ke hanya tanah tapi sekarang ada uang, intelectual property right, saham demikian dan seterusnya," ujarnya dalam webinar virtual, Jumat (7/5/2021).
Untuk wakaf uang saat ini pihaknya bersama stakeholder terkait akan mendorong untuk semakin diperluas. Sebab, ini berpotensi besar terhadap wakaf Indonesia.
"Khususnya wakaf uang ini harus kita dorong karena mudah dan fleksibel baik saat kita menunaikan wakafnya atau sebagai pengelolaannya dan instrumen yang tersedia sangat memungkinkan wakaf uang jadi penggerak utama," jelasnya.
Kemudian, saat ini kesadaran berwakaf tidak hanya datang dari kelompok tertentu atau orang kaya saja, tetapi juga dari berbagai kelompok sosial masyarakat.
"Tumbuhnya kesadaran kolektif lintas struktur sosial wakaf. Kalau dulunya wakaf hanya dilakukan kelompok tertentu yang berkecukupan, sekarang tidak. Baik kaya, miskin, orang tua atau anak muda baik mahasiswa ataupun akademi dan juga masyarakat umum," paparnya.
Selain itu, saat ini wakaf juga bisa dibayarkan secara virtual misalnya dengan m-bangking. Sebentar lagi akan diintegrasikan dengan QRIS yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia.
"Ini tandanya wakaf ini bukan lagi dikelola oleh orang konservatif. Sekarang wakaf sudah memasuki era baru teknologi," tegasnya.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi & Ma'ruf Sepakat Potensi Wakaf RI 'Gede', Tapi...