Jurus Wapres Geber Potensi Wakaf: Ciptakan Super Apps!

Syariah - Monica Wareza, CNBC Indonesia
07 May 2021 12:12
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dalam acara Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang Foto: Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dalam acara Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang" dan peresmian "Brand Ekonomi Syariah. (Tangkapan Layar Youtube Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah)

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyoroti masih rendahnya literasi masyarakat terhadap wakaf di Indonesia. Tingkat literasi ini dinilai perlu ditingkatkan salah satunya dengan meningkatkan kapasitas badan wakaf melalui elektronik hingga memperkuat transparansi, akuntabilitas dan pengawasan agar kepercayaan publik ikut meningkat.

Dalam sambutannya di acara Webinar Nasional Wakaf secara virtual, Jumat (7/5/2021), Wakil Presiden menyebut pengembangan super apps bertajuk Waqf Super Apps akan mendukung pengembangan perwakafan berbasis data dan transformasi digital dalam pengelolaan wakaf di tanah air.

"Dengan demikian diharapkan akan segera terwujud adanya Waqf Super Apps, dimana kita dapat mengaksesnya untuk mendapatkan berbagai informasi tentang wakaf, akses pelayanan online mulai dari pendaftaran, pelaporan, pengaduan kasus dan kerjasama, mendapatkan berbagai pilihan platform digital pengumpulan dana (digital fundrising) serta akan mendukung upaya pengembangan model wakaf lainnya ke depan," kata Ma'ruf.

Adanya aplikasi ini nantinya akan dapat mendorong terbentuknya strategi Waqf Digital Ecosystem yang dikembangkan Badan Wakaf Indonesia (BWI) bisa diimplementasikan dengan baik.

Dengan ekosistem ini, nantinya berbagai sistem digital pengelolaan wakaf yang dilaksanakan oleh stakeholder di luar BWI dapat terhubung dan terintegrasi dengan sistem digital yang dimiliki oleh BWI.

Wapres mengatakan paya mewujudkan ekosistem perwakafan nasional tersebut tentu memerlukan komitmen, kerjasama dan dukungan pihak seperti BWI, Masyarakat Ekonomi Indonesia (MES), Ikatan Ahli Ekonomi Indonesia (IAEI), Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Bank Indonesia (BI) dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Dia menyebutkan, dengan adanya sinergi ini maka nantinya dapat semakin meningkatkan peran wakaf sebagai sumber dana sosial syariah yang sangat potensial bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam hal literasi yang masih rendah, Ma'ruf menyebut, perlu dilakukannya sosialisasi publik yang terstruktur. Upaya lainnya yakni dengan memasukkan konten tentang wakaf yang lebih aplikatif dalam kurikulum sekolah dalam meningkatkan pemahaman tentang wakaf sejak dini.

Selain itu perlu juga dilakukan sosialisasi wakaf melalui ceramah keagamaan dan khotbah Jumat.

Kemudian, seiring dengan berkembangnya teknologi dan kelembagaan yang ada, dia menyebut perlu dilakukannya pembaharuan mengenai UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.

"Sesuai dengan perkembangan ekonomi, layanan jasa keuangan, teknologi berbasis digital saat ini dan keragaman bentuk harta wakaf dirasakan perlu melakukan penyesuaian UU ini agar dapat mengakomodasi tuntutan perkembangan tersebut termasuk dalam hal kelembagaannya," terangnya.

Untuk itu pemerintah berharap upaya harmonisasi kelembagaan dan revisi peraturan perundangan wakaf saat dilaksanakan melalui koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait, KNEKS dan BWI dalam rangka mengakselerasi proses revisi UU wakaf tersebut.

Perlu diketahui, sebelumnya MES menyebut literasi wakaf di Indonesia masih cukup rendah yakni baru mencapai 50,48% yang ditunjukkan oleh indeks literasi wakaf pada akhir tahun lalu. Angka ini dinilai masih sangat rendah mengingat Indonesia merupakan negara dengan penduduk Islam terbesar di dunia.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Garap Wisata Halal, Wapres Ingin RI Tiru China dan Korsel


(mij/mij)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading