Lewat KPBU Syariah, Pemerintah-Swasta Duet Garap Proyek Rp5 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menggelar rapat pleno hari ini, Senin (30/5/2022). Hasil rapat ini salah satunya adalah akan mendorong Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Syariah, senilai Rp 5,45 triliun.
Wakil Presiden RI selaku Ketua Harian KNEKS Ma'ruf Amin menginstruksikan agar semua pihak dapat bekerja sama memajukan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
"Saya ingin capaian yang dihasilkan hingga saat ini terus dioptimalkan, agar Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia bisa berkontribusi signifikan tidak hanya di dalam negeri tetapi juga dalam tataran global," ujarnya dalam konferensi pers usai rapat pleno Kedua KNKS, Senin (30/5/2022).
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sekaligus Sekretaris KNEKS menjelaskan, sejak 2015 hingga 2022, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengembangkan kontribusi pembiayaan syariah dalam proyek KPBU dengan nilai mencapai Rp 10,62 triliun.
Ke depan, Kementerian PUPR juga telah menyampaikan tiga rincian proyek yang bisa menjadi pilot project KPBU Syariah di level pusat, dengan nilai mencapai Rp 5,45 triliun.
"Dengan nilai proyek masing-masing Rp 3,8 triliun, Rp 883 miliar, dan Rp 770 miliar," jelas Sri Mulyani.
"Karena di PUPR banyak proyek yang bisa didesain single atau multi year dalam pembiayaan KPBU Syariah. Ini akan meningkatkan reputasi Indonesia dalam skema pembiayaan syariah dan bisa menjawab masalah-masalah pembangunan," kata Sri Mulyani melanjutkan.
Enam hal strategis lainnya yang akan didorong oleh KNEKS dalam mendorong industri halal yakni pertama, melakukan kodifikasi data produk halal dengan perdagangan internasional, baik ekspor dan impor.
Pertukaran data sertifikat halal dilakukan secara real-time antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Lembaga National Single Window (LNSW) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Kedua, tindak lanjut pendirian Pusat Riset Halal Nasional, perlu segera dibentuk Konsorsium Riset Halal yang dipimpin BRIN, beserta rencana aksi dan pendanaannya.
Ketiga, penggerakan wakaf uang ini diharapkan terus bertumbuh signifikan serta dikelola secara transparan, hati-hati, dan berkelanjutan oleh para nazhir, sehingga manfaatnya dapat dirasakan seluas-luasnya oleh masyarakat.
"Kontribusi wakaf karyawan BUMN dan perguruan tinggi mencapai Rp 85,4 miliar serta fasilitasi instrumen CWLS bagi nazhir yang telah mencapai Rp 89,9 miliar dan saat ini dalam masa penawaran Sukuk Wakaf Ritel 003," jelas Sri Mulyani.
Keempat, KNEKS berharap OJK bisa memberikan dukungan agar jumlah penyelenggara Securities Crowdfunding Syariah semakin bertambah.
UMKM melalui penerbitan saham atau surat berharga syariah melalui Urun Dana Berbasis Teknologi (Securities Crowdfunding) Syariah sudah bergulir dan diharapkan ekosistemnya akan terus membesar, sehat, dan berkesinambungan.
Kelima, pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di Provinsi Sumatera Barat, yang akan segera diikuti oleh beberapa pemerintah daerah lainnya seperti Jawa Barat dan Riau.
Terakhir, memperluas program kerja KNEKS lain yang mendapat respons sangat baik dari beberapa Pemerintah Daerah adalah pembentukan Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat (KHAS).
[Gambas:Video CNBC]
BI Dorong Digitalisasi untuk Genjot Ekonomi Syariah
(cap/mij)