Hampir Semua Universitas Islam Dibangun Lewat Utang Syariah

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
20 January 2021 14:05
Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Luky Alfirman menandatangani prasasti penanda aset Gedung Rafah Tower di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang yang dibiayai oleh Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). (Dok: Kemenkeu)
Foto: Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Luky Alfirman menandatangani prasasti penanda aset Gedung Rafah Tower di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang yang dibiayai oleh Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). (Dok: Kemenkeu)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sejak 2013 hingga 2021, pembiayaan program dan pembangunan infrastruktur melalui surat utang syariah negara (SBSN) telah mencapai Rp 145,84 triliun. Pembiayaan tersebut termasuk untuk membangun Universitas Islam yang tersebar di seluruh Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, dengan adanya penarikan utang dari SBSN, bermanfaat meningkatkan perkembangan ekonomi syariah dan instrumen syariah di Indonesia.

Terkait SBSN yang dihubungkan dengan proyek infrastruktur, maka kerjasama erat dengan kementerian/lembaga (K/L) menjadi penting. Kementerian Agama menjadi salah satu kementerian yang cukup sering melakukan pembangunan dengan skema pembiayaan SBSN.

"Di Kementerian Agama, termasuk yang cukup giat untuk membangun. Hampir semua Universitas Islam Indonesia, dulu namanya IAIN, sekarang menjadi Universitas Islam, itu hampir semuanya dibangun menggunakan SBSN," jelas Sri Mulyani dalam acara forum kebijakan pembiayaan proyek infrastruktur melalui SBSN tahun 2021 yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (20/1/2021).

"Sehingga kita bisa perbaiki kampus dan bisa terus menjaga kehati-hatian, karena SBSN itu surat utang sebetulnya. Artinya proyeknya dibiayai dengan utang, tapi dengan utang yang terus kita jaga," kata Sri Mulyani melanjutkan.

Oleh karena itu, Sri Mulyani meminta kepada para K/L yang melakukan pembangunan dengan pembiayaan SBSN untuk menjaga kualitas proyeknya, karena telah dibangun dengan instrumen yang mengandung elemen syariah. "Kita harus punya kewajiban moral yang lebih untuk bisa menjaganya," ujarnya.

Sri Mulyani menceritakan, awalnya penerapan pembiayaan infrastruktur dengan SBSN dimulai pada tahun 2013, saat itu hanya ada satu K/L yang menggunakannya.

Kemudian meningkat menjadi 8 K/L pada 2020. Pada tahun 2021 kemudian akan meningkat menjadi 11 K/L. Peningkatan volume pembiayaan dengan SBSN tersebut kata Sri Mulyani akan membuat posisi Indonesia di mata dunia dalam pembiayaan syariah atau financing menjadi berdaya saing.

"Volume ini akan menyebabkan Indonesia makin memiliki posisi dalam global syariah financing, karena nilainya makin signifikan," tuturnya.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sri Mulyani Sebut Wakaf Tunai di Bank RI Sudah Capai Rp 328 M

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular