
Ketua LPS: Kondisi Perbankan Syariah Cukup Berat
Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
06 June 2019 19:37

Jakarta, CNBC Indonesia- Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah menyatakan kondisiĀ perbankan syariah cukup berat karena 5 tahun terakhir kinerja melambat.
"Perbankan syariah cukup berat karena 5 tahun terakhir kinerja melambat. Tetapi dari bank ke bank tidak merata. Ada yang bagus, memprihatinkan, dan ada yang biasa saja," ujarnya dalam acara open house Idul Fitri 2019, Kamis (6/6/2019).
Bila melihat data Statistik Perbankan Syariah (SPS) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kondisi pembiayaan bermasalah (non performing financing/NPF) memang jauh lebih tinggi dari konvensional.
NPF pada akhir Maret berada 3,44%, sementara kredit bermasalah perbankan konvensional (NPL) berada pada level 2,5%. Pada periode sebelumnya, pembiayaan bermasalah perbankan syariah lebih besar lagi. Contohnya pada akhir 2017 yang mencapai 4,76% ataupun 2016 yang mencapai 4,42%.
Hal tersebut berpengaruh terhadap profitabilitas dari perbankan syariah yang tercatat hanya Rp 5,12 triliun pada periode 2018. Dengan tingkat aset sebesar Rp 316,691 triliun, maka return on asset (ROA) tercatat hanya 1,28%. Sementara ROA perbankan konvensional menyentuh 2,55% pada akhir Desember 2018.
Menurut Halim, kondisi perbankan syariah selalu menjadi pembahasan, terutama masalah penguatan modal, likuiditas dan efisiensi. "Harus ada penguatan permodalan, likuiditas harus dijaga dan efisiensi harus ditingkatkan," ujar Halim.
Bila melihat data Maret 2019, rasio kecukupan modal (CAR) dari perbankan syariah berada pada level 19,85%. Adapun CAR perbankan konvensional berada pada level 23,42%.
Kondisi-kondisi ini yang menurut Halim membuat perbankan syariah tidak bisa bersaing melawan konvensional
"Tidak banyak bank syariah yang bisa bersaing melawan dengan konvensional," ujarnya.
(dob/dob) Next Article Perbankan Syariah Masih Sulit Bersaing Dengan Konvensional
"Perbankan syariah cukup berat karena 5 tahun terakhir kinerja melambat. Tetapi dari bank ke bank tidak merata. Ada yang bagus, memprihatinkan, dan ada yang biasa saja," ujarnya dalam acara open house Idul Fitri 2019, Kamis (6/6/2019).
Bila melihat data Statistik Perbankan Syariah (SPS) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kondisi pembiayaan bermasalah (non performing financing/NPF) memang jauh lebih tinggi dari konvensional.
Hal tersebut berpengaruh terhadap profitabilitas dari perbankan syariah yang tercatat hanya Rp 5,12 triliun pada periode 2018. Dengan tingkat aset sebesar Rp 316,691 triliun, maka return on asset (ROA) tercatat hanya 1,28%. Sementara ROA perbankan konvensional menyentuh 2,55% pada akhir Desember 2018.
Menurut Halim, kondisi perbankan syariah selalu menjadi pembahasan, terutama masalah penguatan modal, likuiditas dan efisiensi. "Harus ada penguatan permodalan, likuiditas harus dijaga dan efisiensi harus ditingkatkan," ujar Halim.
Bila melihat data Maret 2019, rasio kecukupan modal (CAR) dari perbankan syariah berada pada level 19,85%. Adapun CAR perbankan konvensional berada pada level 23,42%.
Kondisi-kondisi ini yang menurut Halim membuat perbankan syariah tidak bisa bersaing melawan konvensional
"Tidak banyak bank syariah yang bisa bersaing melawan dengan konvensional," ujarnya.
(dob/dob) Next Article Perbankan Syariah Masih Sulit Bersaing Dengan Konvensional
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular