
LinkAja Bakal Masuk ke Keuangan Syariah Pada Agustus 2019
Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
31 May 2019 12:53
Jakarta, CNBC Indonesia- Dompet elektronik besutan PT Fintek Karya Nusantara, LinkAja, siap masuk ke sektor keuangan syariah pada Agustus 2019.
Direktur Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Ventje Rahardjo mengatakan untu mendorong sistem keuangan syariah, salah satu yang akan digalakan adalah alat pembayaran elekteronik. Meski saat ini belum ada rincian dari perkembangan pembuatannya.
Untuk itu KNKS akan bekerja sama dengan perbankan syariah milik negara, dengan membentuk pembayaran syariah bernama LinkAja Syariah. Ventje berencana menggandeng empat bank syariah.
"Selain bekerja sama dengan e-commerce, kami akan bekerja sama dengan pemilik LinkAja untuk membuat LinkAja syariah dengan empat bank syariah," kata Ventje dilansir dari detik.com.
LinkAja Syariah akan dikembangkan sebagai alat pembayaran digital untuk e-commerce yang menjual produk syariah. Platform pembayaran ini nantinya juga bisa menjadi alat bayar zakat dan wakaf.
"Dengan begitu LinkAja Syariah benar-benar bisa bermanfaat untuk kegiatan syariah," kata dia.
Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal KNKS, Afdhal Aliasar. mengatakan LinkAja syariah akan terhubung ke semua pembayaran syariah, bukan hanya e-commerce, melainkan juga produk keuangan syariah, pariwisata halal, sistem perdagangan, dan semua transaksi dana sosial keagamaan.
(dob) Next Article Ini Bedanya LinkAja Syariah dengan Konvensional
Direktur Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Ventje Rahardjo mengatakan untu mendorong sistem keuangan syariah, salah satu yang akan digalakan adalah alat pembayaran elekteronik. Meski saat ini belum ada rincian dari perkembangan pembuatannya.
Untuk itu KNKS akan bekerja sama dengan perbankan syariah milik negara, dengan membentuk pembayaran syariah bernama LinkAja Syariah. Ventje berencana menggandeng empat bank syariah.
LinkAja Syariah akan dikembangkan sebagai alat pembayaran digital untuk e-commerce yang menjual produk syariah. Platform pembayaran ini nantinya juga bisa menjadi alat bayar zakat dan wakaf.
"Dengan begitu LinkAja Syariah benar-benar bisa bermanfaat untuk kegiatan syariah," kata dia.
Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal KNKS, Afdhal Aliasar. mengatakan LinkAja syariah akan terhubung ke semua pembayaran syariah, bukan hanya e-commerce, melainkan juga produk keuangan syariah, pariwisata halal, sistem perdagangan, dan semua transaksi dana sosial keagamaan.
(dob) Next Article Ini Bedanya LinkAja Syariah dengan Konvensional
Most Popular