
OJK Tampung Aduan Masyarakat yang Tertipu Biro Umrah
Exist In Exist, CNBC Indonesia
24 March 2018 12:56

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengimbau masyarakat yang terkena tipu-tipu investasi bodong sampai biro perjalanan umrah dan haji agar segera melapor. OJK berupaya menampung aduan masyarakat dan melakukan kajian lebih jauh jika ada yang dirugikan.
"Kalau travel biro pengawasannya bukan OJK, tapi kita punya Satgas Investasi Bodong," kata WImboh ketika ditemui di acara Pelantikan dan Rapat Kerja Masyarakat Ekonomi Syariah di Aula Plaza Mandiri, Sabtu (24/3/2018).
"Satgas Investasi Bodong ini tugasnya apabila ada masyarakat merasa dirugikan silahkan lapor akan kita lihat dan akan kita infokan kepada pihak terkait untuk melakukan tindakan," kata Wimboh meneruskan.
Wimboh sebelumnya mengatakan, OJK bisa melakukan bimbingan kepada travel umrah dan haji bersama Kementerian Agama (Kemenag) agar tidak terjadi miss match risiko dari dana nasabah yang diputar. Menurut Wimboh, ada banyak instrumen syariah yang bisa dimanfaatkan agar dana nasabah bisa terjaga.
Setelah kasus First Travel, beberapa masyarakat kena tipu oleh biro travel Abu Tours. Detikcom menulis, izin usaha travel umrah dan haji Abu Tours milik Hamzah Mamba akan segera dicabut oleh Kementerian Agama (Kemenag). Hal itu dilakukan setelah ada hasil audit dan investigasi yang menyatakan Abu Tours menyimpang dari aturan.
"SK izin operasional Abu Tours Nomor 559 Tahun 2017 tanggal 12 Juli 2007 itu akan segera kami cabut berdasarkan hasil temuan kami terkait Abu Tours ini," kata Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenang Sulsel Kaswad Sartono di Mapolda Sulsel, Jumat (23/3/2018).
"Temuan kami, Abu Tours ini terjadi kesulitan keuangan hingga pemberangkatannya ditunda-tunda, meski mereka tidak mampu (memberangkatkan) sebenarnya. Selain itu, memang ada penggunaan biaya umrah digunakan oleh perusahaan tidak sesuai aturannya," lanjutnya.
Terkait penanganan perlindungan terhadap seluruh jemaah Abu Tours yang belum berangkat, Kemenag bersama Polda serta pihak terkait akan segera membuka posko crisis center untuk melayani aduan seluruh korban. Posko ini dibuka untuk melayani aduan bersifat administratif maupun pidana.
"Crisis center ini diadakan untuk melindungi semua jemaah korban Abu Tours. Soal pemberangkatan, nanti akan ada petunjuk teknis dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Keputusannya nanti di pusat," terangnya.
(dru) Next Article Ketua OJK: Kondisi Bank Muamalat Masih Bagus
"Kalau travel biro pengawasannya bukan OJK, tapi kita punya Satgas Investasi Bodong," kata WImboh ketika ditemui di acara Pelantikan dan Rapat Kerja Masyarakat Ekonomi Syariah di Aula Plaza Mandiri, Sabtu (24/3/2018).
"Satgas Investasi Bodong ini tugasnya apabila ada masyarakat merasa dirugikan silahkan lapor akan kita lihat dan akan kita infokan kepada pihak terkait untuk melakukan tindakan," kata Wimboh meneruskan.
Setelah kasus First Travel, beberapa masyarakat kena tipu oleh biro travel Abu Tours. Detikcom menulis, izin usaha travel umrah dan haji Abu Tours milik Hamzah Mamba akan segera dicabut oleh Kementerian Agama (Kemenag). Hal itu dilakukan setelah ada hasil audit dan investigasi yang menyatakan Abu Tours menyimpang dari aturan.
"SK izin operasional Abu Tours Nomor 559 Tahun 2017 tanggal 12 Juli 2007 itu akan segera kami cabut berdasarkan hasil temuan kami terkait Abu Tours ini," kata Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenang Sulsel Kaswad Sartono di Mapolda Sulsel, Jumat (23/3/2018).
"Temuan kami, Abu Tours ini terjadi kesulitan keuangan hingga pemberangkatannya ditunda-tunda, meski mereka tidak mampu (memberangkatkan) sebenarnya. Selain itu, memang ada penggunaan biaya umrah digunakan oleh perusahaan tidak sesuai aturannya," lanjutnya.
Terkait penanganan perlindungan terhadap seluruh jemaah Abu Tours yang belum berangkat, Kemenag bersama Polda serta pihak terkait akan segera membuka posko crisis center untuk melayani aduan seluruh korban. Posko ini dibuka untuk melayani aduan bersifat administratif maupun pidana.
"Crisis center ini diadakan untuk melindungi semua jemaah korban Abu Tours. Soal pemberangkatan, nanti akan ada petunjuk teknis dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Keputusannya nanti di pusat," terangnya.
(dru) Next Article Ketua OJK: Kondisi Bank Muamalat Masih Bagus
Most Popular