
Cita-cita Indonesia Punya Bank Syariah Raksasa
gita rossiana, CNBC Indonesia
09 February 2018 11:05

Jakarta, CNBC Indonesia - Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) masih mengkaji proses terbentuknya bank syariah berskala besar dengan aset di atas Rp 300 triliun. Kajian ini menyangkut pembentukan bank baru dari awal atau menggabung bank-bank syariah yang sudah ada.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang juga Anggota dari KNKS Halim Alamsyah mengatakan, apabila KNKS ingin membentuk bank baru, tentu biayanya lebih besar. Sedangkan merger, tentu dananya tidak besar dan prosesnya lebih cepat.
Namun demikian, pihaknya menginginkan adanya bank baru yang besar. Saat ini, apabila menggabungkan bank syariah milik negara yang sudah ada, asetnya masih terlalu kecil. Padahal yang dibutuhkan adalah bank syariah dengan aset di atas Rp 200-300 triliun.
"Sewaktu bertemu dengan Presiden sebagai Ketua KNKS, arahnya jelas sebagai anggota memberi saran kepada ketua untuk dapat bersaing butuh bank syariah yang besar," ujar Halim ketika ditemui dalam acara Peluncuran CNBC Indonesia.
Sampai saat ini, terdapat 34 bank syariah dengan 13 bank umum syariah (BUS) dan 21 unit usaha syariah (UUS) serta 167 BPR syariah. Dari jumlah 34 bank syariah, hanya satu BUS yang berada di kelompok BUKU III atau memiliki modal inti di atas Rp 5 triliun. Sedangkan sisanya sebanyak sembilan BUS berada di BUKU II atau modal inti antara Rp 1-5 triliun dan tiga BUS di BUKU I atau memiliki modal inti di bawah Rp 1 triliun.
Beberapa bank syariah juga sedang memproses melenggang ke bursa saham seperti PT BRI Syariah dan PT Bank Syariah Bukopin. Di sisi lain, BSM juga dikabarkan sedang menjajaki kemungkinan penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO). Terakhir, PT.Bank Muamalat Indonesia Tbk juga sedang memproses right issue-nya yang belum kunjung selesai.
(dru) Next Article Merger BRI Syariah, BNI Syariah & Mandiri Syariah Dimulai!
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang juga Anggota dari KNKS Halim Alamsyah mengatakan, apabila KNKS ingin membentuk bank baru, tentu biayanya lebih besar. Sedangkan merger, tentu dananya tidak besar dan prosesnya lebih cepat.
Namun demikian, pihaknya menginginkan adanya bank baru yang besar. Saat ini, apabila menggabungkan bank syariah milik negara yang sudah ada, asetnya masih terlalu kecil. Padahal yang dibutuhkan adalah bank syariah dengan aset di atas Rp 200-300 triliun.
Sampai saat ini, terdapat 34 bank syariah dengan 13 bank umum syariah (BUS) dan 21 unit usaha syariah (UUS) serta 167 BPR syariah. Dari jumlah 34 bank syariah, hanya satu BUS yang berada di kelompok BUKU III atau memiliki modal inti di atas Rp 5 triliun. Sedangkan sisanya sebanyak sembilan BUS berada di BUKU II atau modal inti antara Rp 1-5 triliun dan tiga BUS di BUKU I atau memiliki modal inti di bawah Rp 1 triliun.
Beberapa bank syariah juga sedang memproses melenggang ke bursa saham seperti PT BRI Syariah dan PT Bank Syariah Bukopin. Di sisi lain, BSM juga dikabarkan sedang menjajaki kemungkinan penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO). Terakhir, PT.Bank Muamalat Indonesia Tbk juga sedang memproses right issue-nya yang belum kunjung selesai.
(dru) Next Article Merger BRI Syariah, BNI Syariah & Mandiri Syariah Dimulai!
Most Popular