5 Produk Populer Bank Syariah di Indonesia, Simak Nih

Muh Iqbal, CNBC Indonesia
21 April 2021 13:45
Suasana pelayanan kantor cabang Bank Syariah Indonesia, Jakarta Senin (1/2). PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI/BRIS) resmi beroperasi. Direktur Utama BRIS Hery Gunardi menjelaskan bahwa integrasi ketiga bank BRIsyariah, BNI Syariah dan BSM telah dilaksanakan sejak Maret 2020 atau memakan waktu selama 11 bulan.
Foto: Suasana pelayanan kantor cabang Bank Syariah Indonesia. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Produk bank syariah di Indonesia kian tumbuh. Ini juga merupakan alternatif produk perbankan di luar produk konvensional.

Produk-produknya tak kalah canggih dengan dengan produk-produk perbankan konvensional.

Bedanya, produk-produk bank syariah telah disesuaikan dengan akad-akad syariah dan diakui Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

Berikut ini adalah beberapa produk bank syariah di Indonesia yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara luas berdasarkan kebutuhan.

* Tabungan syariah
* Deposito syariah
* Gadai syariah
* Pembiayaan atau pinjaman syariah
* Giro syariah

Mengutip artikel yang dipublikasikan Lifepal, ini dia penjelasan produknya :

1. Tabungan syariah

Tabungan syariah terikat dengan adanya kesepakatan atau akad antara nasabah dan bank, yaitu akad mudharabah tentang simpanan yang pengelolaannya diberikan kepada bank dengan sistem bagi hasil.

Produk syariah ini menerapkan sistem bagi hasil. Jadi, bukan bunga karena adanya unsur riba yang tidak halal.

Bank syariah berperan mengelola dana simpanan untuk disalurkan sebagai modal usaha produktif yang sesuai dengan prinsip syariah. Keuntungannya diberikan dalam bentuk bagi hasil kepada nasabah sesuai kesepakatan.

2. Deposito syariah

Deposito syariah adalah produk simpanan berjangka yang dikelola bank syariah. Produk ini bisa didapatkan untuk nasabah perorangan dan perusahaan dengan menggunakan prinsip mudharabah.

Deposito syariah bisa ditarik setelah jangka waktu simpanan telah berakhir atau jatuh tempo, yaitu pilihan 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, hingga 24 bulan.

Keuntungan deposito di bank syariah berupa nisbah atau bagi hasil. Umumnya, nisbah yang ditawarkan adalah 60:40 untuk nasabah dan bank.

Melihat angka tersebut, gak heran kalau banyak kalangan menilai keuntungan deposito bank syariah lebih tinggi.

Apa manfaat memiliki deposito syariah?
* Pembagian keuntungan bisa kamu atur sendiri dan bisa dijadikan jaminan pembiayaan.
* Pengelolaan dana secara syariah jadi dipastikan halal.
* Adanya fasilitas automatic roll over (ARO).
* Dana nasabah dipastikan aman karena dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

3. Gadai syariah

Gadai syariah adalah produk pinjaman tunai dari bank syariah kepada nasabahnya. Khususnya dalam hal ini, gadai syariah menggunakan akad rahn atau ijarah. Sebagai syarat utama, nasabah wajib menyerahkan barang jaminan.

Pada penerapannya, jika nasabah atau debitur tidak sanggup melunasi cicilan, barang jaminan akan dijual untuk menutupi utang. Jika harga jualnya melebihi utang, kelebihannya akan dikembalikan kepada debitur.

Untuk biaya administrasi, debitur dikenakan biaya pemeliharaan barang.

Sebagaimana dalam pandangan Islam bahwa barang gadai tetap menjadi milik debitur, otomatis biaya pemeliharaan akan ditanggung debitur yang kemudian dibayarkan kepada kreditur atau bank.

4. Pembiayaan atau pinjaman syariah

Pinjaman syariah adalah produk pinjaman dari bank syariah. Nasabah wajib melunasi utang tersebut dalam bentuk pembayaran langsung atau cicilan.

Transaksi semacam ini tidak tidak tergolong riba selama bertujuan tolong-menolong dan tetap mengikuti syariat. Keuntungan bank didapatkan dari margin harga beli barang di toko dengan harga jual kepada nasabah.

Misalnya, nasabah meminjam uang tunai untuk membeli komputer, bank syariah akan membelikannya terlebih dahulu di toko. Lalu, komputer itu dijual kepada nasabah dengan harga yang telah dimasukkan margin.

Contoh lainnya dikenal dengan sistem bagi hasil, yaitu saat kita pinjam sejumlah uang untuk modal usaha. Bank akan dapat beberapa persen dari profit usaha kita nantinya. Persentase profit sharing akan disetujui bersama di muka.

5. Giro syariah

Giro syariah adalah produk simpanan di bank syariah yang dana bisa ditarik dengan menggunakan cek atau bilyet giro selain kartu ATM.

Nasabah giro, disebut juga dengan giran, bisa dari perorangan atau badan hukum yang membutuhkan kemudahan bertransaksi dalam jumlah yang sangat besar kapan saja.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article OJK Ungkap 4 PR Besar Perbankan Syariah, Apa Saja?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular