
Tingkatkan Modal, Unit Syariah Bisa Pilih Tiga Alternatif
Gita Rossiana, CNBC Indonesia
09 January 2018 12:44

Jakarta, CNBC Indonesia - Karim Consulting, konsultan ekonomi syariah mengajukan tiga kajian alternatif bagi unit usaha syariah (UUS) untuk meningkatkan modalnya. Melalui kajian ini diharapkan bisa mengurangi jumlah UUS yang saat ini berjumlah 21 perusahaan.
Direktur Utama Karim Consulting Adiwarman Karim mengatakan, kajian alternatif ini bisa menjadi rujukan bagi pemilik UUS untuk perkembangan bisnisnya.
"Saya memaparkan alternatif ini kepada para pelaku bisnis bank syariah," ujar dia kepada CNBC Indonesia melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (9/1/2018).
Pemilihan tiga alternatif ini, menurut dia dengan melihat skala bisnis UUS. Apabila modal UUS mencapai Rp 3 triliun lebih baik melakukan spin off. Kemudian apabila modalnya berkisar Rp 800 miliar-Rp 1 triliun lebih baik melakukan merjer. Terakhir apabila modal UUS masih terlalu kecil, maka konversi menjadi salah satu pilihan.
"Dengan memperhatikan skala bisnis, maka kapasitas bank akan lebih besar, misalnya bank hasil spin off dengan skala di atas Rp 3 triliun akan lebih baik dibandingkan bank skala kecil. Bila skala terlalu kecil, maka konversi lebih disukai," ungkap dia.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan UUS milik PT. Bank Jatim Tbk yang akan melakukan spin off (pemisahan unit usaha dari induk) pada tahun ini.
Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK Ahmad Soekro Tratmono mengungkapkan, pihaknya sudah menetapkan batas waktu maksimal sampai 2023 agar UUS melakukan spin off. Namun, dia berharap agar UUS tidak melakukan spin off di penghujung batas waktu.
Dengan proses spin off yang dilakukan oleh UUS, Soekro berharap bisa menambah permodalan perbankan syariah. Sampai saat ini, dia menyebutkan, rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) perbankan syariah berada di angka 15,62%.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Panin Dubai Syariah Tunjuk Direksi Baru, Tunda Rights Issue
Most Popular