Pemerintah, Pengusaha-DPR Bahas RKAB-Kondisi Industri Tambang Terkini
Jakarta, CNBC Indonesia - Industri pertambangan Indonesia saat ini berada di titik krusial di tengah tekanan dari dalam negeri maupun dinamika global.
Dari dalam negeri, rencana pemerintah melakukan penyesuaian dalam proses persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 sektor mineral dan batu bara (minerba) memicu kekhawatiran di kalangan pelaku industri. Pasalnya, perusahaan tambang telah menyusun perencanaan jangka panjang dengan investasi besar untuk mendorong produksi.
Tekanan eksternal datang dari ancaman geopolitik hingga melambatnya ekonomi global, terutama China.
Persoalan tambang Indonesia setelah rencana RKAB hingga gejolak global dibahas tuntas dalam CNBC Indonesia Mining Forum 2026 dengan tema "Apa Kabar Industri Tambang RI?" yang menghadirkan dialog strategis yang mempertemukan regulator, pembuat kebijakan, pemimpin industri, serta pemangku kepentingan terkait pada Jumat (6/3/2026).
Hadir dalam diskusi tersebut Wakil Ketua Bidang Hukum dan Pajak Indonesia Mining Association (IMA), Ezra Sibarani dan Chairman Indonesia Mining Institute, Irwandy Arif dengan Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani serta Ketua Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Sudirman Widhy dengan Wakil Ketua Umum I ASPINDO, Ahmad Kharis dan Sekretaris Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Siti Sumilah Rita Susilawati dengan Asisten Deputi Pengembangan Mineral dan Batubara Kemenko Bidang Perekonomian, Herry Permana dan Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya dan Wakil Ketua Komite Primary Energy Value Chain Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI), Ferry Dwi Nugraha.
Sektor Pertambangan Ada di Titik Kritis
Chairman Indonesia Mining Institute (IMI) Irwandy Arif menilai sektor pertambangan berada di persimpangan antara momentum konsolidasi atau justru menuju krisis, tergantung pada arah kebijakan pemerintah ke depan.
Irwandy menjelaskan bahwa industri tambang tengah menghadapi tekanan jangka pendek yang datang dari berbagai faktor, mulai dari kebijakan domestik yang dinilai sering muncul secara mendadak hingga ketegangan geopolitik global, termasuk konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat (AS).
"Industri pertambangan saat ini berada di antara tekanan jangka pendek dan kondisi global. Ada kebijakan yang mendadak di dalam negeri, ditambah konflik Iran, Israel, dan AS yang berpotensi meningkatkan biaya operasional," ujar Irwandy dalam Mining Forum CNBC Indonesia 2026 bertajuk "Apa Kabar Industri Tambang RI?", Jumat (6/3/2026).
Irwandy menilai sektor minerba membutuhkan kebijakan yang transparan dan berbasis penguatan struktural agar dapat melewati tekanan jangka pendek.
"Jika kebijakan dilakukan secara transparan dan terstruktur, ini bisa menjadi momentum konsolidasi. Namun jika tidak, sektor tambang berisiko masuk ke fase transisi menuju krisis," ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya menjadi momentum untuk melakukan konsolidasi sektor pertambangan nasional. Namun, jika kebijakan yang diterapkan tidak transparan dan dilakukan secara tiba-tiba, maka sektor ini berisiko masuk ke fase krisis.
"Bila kebijakan didasarkan pada penguatan struktural dan transparansimmaka ini bisa menjadi momentum konsolidasi. Tetapi jika sebaliknya, kita bisa menuju krisis, terutama jika kebijakan mendadak dan tidak transparan," tegasnya.
Sorotan pada Pemangkasan Produksi Minerba
Irwandy juga menyoroti rencana pemerintah memangkas target produksi batu bara dan nikel dalam RKAB 2026. Menurutnya, kebijakan tersebut pada dasarnya memiliki tujuan strategis, yaitu menjaga keberlanjutan cadangan nasional serta mengendalikan laju ekstraksi sumber daya.
Meski demikian, ia menekankan pentingnya transparansi dalam penetapan kebijakan tersebut.\
Sebagai catatan, RKAB 2026 menetapkan produksi batu bara ditargetkan sekitar 600 juta ton sementara produksi nikel ditargetkan 260-270 juta ton jauh. Target produksi batu bara tahun ini jauh dari realisasi 2025 sebesar 790 juta ton.
"Kita tidak bisa menafikan bahwa dalam 1-2 bulan saja negara seperti India bisa mencari pasar lain yang lebih luas. Karena itu kepastian usaha menjadi sangat penting di tengah pasar global yang sangat reaktif," ujarnya.
Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) mengungkapkan pasokan batu bara ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sempat terganggu di awal 2026 akibat ketidakpastian kuota produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 sektor pertambangan.
Wakil Ketua Komite Primary Energy Value Chain APLSI, Ferry Dwi Nugraha, mengatakan sejumlah pemasok sempat menahan suplai sambil menunggu kepastian produksi.
"Dua bulan lalu sempat terjadi disruption, tapi sekarang mulai normal karena ada penugasan ke beberapa produsen batu bara," kata Ferry dalam Mining Forum CNBC Indonesia 2026, Jumat (6/3/2026).
Meski mulai membaik, ia mengingatkan gangguan pasokan berisiko menekan operasi PLTU. Jika suplai tersendat, pembangkit bisa menurunkan operasi hingga setengah kapasitas, bahkan berpotensi memicu pemadaman listrik.
Sebagai alternatif, PLN dapat mengoperasikan pembangkit berbahan bakar minyak (BBM), namun biayanya jauh lebih mahal. Biaya listrik dari batu bara sekitar Rp1.200/kWh, sedangkan dari BBM bisa mencapai Rp5.000/kWh.
(mae/mae) Add
source on Google