Was-Was Soal Penyesuaian RKAB 2026, Pelaku Tambang Bilang Gini!
Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana Pemerintah dalam melakukan penyesuaian terhadap proses persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 di sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba)Â dikhawatirkan banyak pihak. Pasalnya, industri telah memiliki perencanaan jangka panjang yang sudah disiapkan, khususnya untuk mendorong produksi.
"Bagaimanapun juga sebuah industri di sektor pertambangan memiliki perencanaan jangka panjang yang sudah dipersiapkan profesional mengingat investasi cukup besar sehingga diperlukan kepastian untuk menghasilkan return positif. Ketika tiba-tiba kemudian diputuskan RKAB memangkas produksi ini sangat mengganggu," kata Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI), Sudirman Widhy dalam Mining Forum 2026, di Menara Bank Mega, Jumat, (6/3/2026).
Sudirman mengatakan, dengan adanya rencana pemangkasan produksi, otomatis banyak perusahaan tambang yang terpaksa stand by sambil menunggu kejelasan terkait RKAB Ini. Terlebih saat ini kemampuan finansial perusahaan tambang berbeda-beda.
Hal tersebut juga diakui oleh Wakil Ketua Umum I Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (ASPINDO), Ahmad Kharis.
Menurutnya saat ini pelaku industri butuh kepastian, mengingat sektor ini membutuhkan biaya yang besar untuk melakukan aktivitas tambangnya, khususnya jasa kontraktor.
"Pertama bahwa jasa kontraktor itu di batubara 85%, nikel di bawah 58%. kalau melihat angka itu bisa jadi jasa pertambangan kena dampak," ujarnya.
Untuk itu ia berharap ada kepastian terkait RKAB Ini. Karena menurutnya untuk mendorong industri tambang butuh perencanaan yang matang.
"Kita ingin kepastian, itu kunci untuk melakukan perencanaan yang lebih bagus," ujarnya.
Seperti diketahui, Pemerintah memastikan tengah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap proses persetujuan RKAB untuk sektor pertambangan mineral dan batubara di tahun 2026. Langkah ini bertujuan untuk menyeimbangkan antara pasokan dan kebutuhan pasar agar menjaga kestabilan harga komoditas.
Langkah penyesuaian RKAB 2026 dimaksudkan untuk mencegah kelebihan pasokan (oversupply) akibat eksploitasi dan produksi yang berlebihan.
source on Google [Gambas:Video CNBC]