Pemerintah, Pengusaha-DPR Bahas RKAB-Kondisi Industri Tambang Terkini
Berikut beberapa poin-poin yang disampaikan narasumber dalam acara
CNBC Indonesia Mining Forum 2026 dengan tema "Apa Kabar Industri Tambang RI?"
Asisten Deputi Pengembangan Mineral dan Batu Bara Kemenko Bidang Perekonomian, Herry Permana:
- Tambang untuk ketahanan energi karena itu kebijakan tambang diarahkan untuk menjaga energi nasional.
- Fokus hilirisasi saat ini adalah SDA tidak hanya dijual mentah, tapi diolah agar memberi nilai tambah.
- Produksi disesuaikan, produksi bisa dikurangi untuk menjaga harga dan cadangan.
- Menjaga cadangan masa depan karena itu pengelolaan tambang harus mempertimbangkan generasi mendatang.
- Negara berhak mengatur produksi maka pemerintah dapat mengevaluasi dan menyesuaikan RKAB.
- Tujuan RKAB salag satunya adalah menstabilkan pasar karena penyesuaian produksi dilakukan karena supply dan demand tidak seimbang.
- Pembatasan juga dilakukan karena cadangan terbatas. Batu bara sekitar 39 tahun, nikel sekitar 20 tahun jika produksi seperti sekarang.
- Peluang mineral kritis ada karena Indonesia punya potensi besar dari nikel dan mineral strategis.
Ketua Komisi XII DPR - Bambang Patijaya
- Kebijakan RKAB pasti pro-kontra. Setiap kebijakan pemerintah selalu menimbulkan dukungan dan penolakan.
- RKAB disebut penyesuaian karena DPR menilai kebijakan ini bukan pembatasan, melainkan penyesuaian produksi.
- Ada dasar hukum yakni regulasi memungkinkan pemerintah menyesuaikan RKAB.
- Regulasi memungkinkan revisi RKAB di pertengahan tahun berdasarkan evaluasi. Aturan yang ada memungkinkan penyesuaian RKAB dilakukan pada Juni-Juli.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani
- Kuota produksi belum jelas. Industri sudah lebih dari sebulan menunggu kepastian RKAB.
- Pemotongan besar karena ada perusahaan dipangkas 40-80%.
- Industri minta transparansi mengingat perusahaan ingin tahu dasar pemotongan produksi.
- Adanya ancaman risiko rugi dan PHK. Produksi turun bisa membuat perusahaan merugi.
- Dampak luas karena kebijakan juga mempengaruhi kontraktor, logistik, dan tenaga kerja.
- Industri minta kepastian karena selama tidaka ada ketidakpastian bisa membuat pembeli global mencari pemasok lain.
Sekretaris Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Siti Sumilah Rita Susilawati
- RKAB2026 bukan pembatasan produksi, pemerintah menegaskan kebijakan ini hanya penyesuaian produksi
- Kebijakan sudah direncanakan sejak tahun lalu. Penataan produksi telah disiapkan sekitar satu tahun sebelumnya
- Negara berhak mengevaluasi produksi tambang karena sumber daya tambang milik negara, pemerintah bisa menilai izin dan produksi\
- Ada tiga alasan utama kebijakan yakni menyeimbangkan supply-demand, menjaga harga, dan memperpanjang umur cadangan
- Kelebihan pasokan batu bara dan terutama nikel sempat menurunkan harga global
- Indonesia tidak bisa mengontrol harga dunia. Meski menyuplai sekitar 60% batu bara global, harga tetap ditentukan pasar
- Penyesuaian diharapkan menstabilkan pasar. Produksi diselaraskan dengan permintaan agar harga lebih stabil
- Cadangan tambang perlu dijaga. Batu bara diperkirakan bertahan 39 tahun, nikel sekitar 19-20 tahun
- Pemerintah memahami kekhawatiran industry, termasuk risiko gangguan usaha dan potensi PHK.
- Kebijakan masih bisa direvisi. Perusahaan dapat mengajukan revisiRKABpada Juni-Juli
- Target 600 juta ton belum final. Angka produksi batu bara masih dalam tahap evaluasi.
Chairman Indonesia Mining Institute, Irwandy Arif
- Industri tambang sedang tertekan. Faktor global, harga komoditas, dan kebijakan domestik.
- Penyesuaian produksi bisa strategis. Untuk menjaga cadangan dan stabilitas pasar.
- Namun harus transparan agar tidak menimbulkan krisis industri.
- Hilirisasi masih banyak tantangan. Batu bara dan beberapa mineral belum berkembang optimal.
Ketua Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Sudirman Widhy
- Pemangkasan RKAB ganggu rencana tambang.
- Industri butuh kepastian jangka panjang.
- Banyak alat tambang berpotensi menganggur.
- Risiko PHK meningkat.
- Hilirisasi harus direncanakan matang agar tidak kekurangan bahan baku.
Wakil Ketua Bidang Hukum dan Pajak Indonesia Mining Association (IMA), Ezra Sibarani
- Industri menghadapi banyak tekanan sekaligus.
- Pemangkasan produksi jadi isu utama.
- Kriteria pemotongan belum jelas bagi perusahaan.
- Berpotensi ganggu investasi dan kontrak pasokan.
- Industri tambang penting bagi penerimaan negara.
- Ketidakpastian kebijakan bisa menaikkan risiko investasi.
Wakil Ketua Komite Primary Energy Value Chain Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI), Ferry Dwi Nugraha.
- PLTU bergantung kontrak dan DMO.
- Produksi turun bisa ganggu pasokan listrik.
- Jika beralih ke BBM, biaya listrik bisa melonjak
Wakil Ketua Umum I ASPINDO, Ahmad Kharis
- Kontraktor tambang paling terdampak.
- Sekitar 25% alat tambang berpotensi nganggur jika produksi turun.
- Risiko tenaga kerja dirumahkan meningkat.
- Banyak sektor pendukung ikut terdampak.
- Industri meminta kepastian kebijakan lebih awal.
- Pengusaha juga berharap implementasi B50 ditunda.
source on Google