80 Tahun Indonesia Merdeka

Warisan Abadi 7 Presiden RI: Monas, Satelit, Jalan Tol, BPJS - MRT

tim riset, CNBC Indonesia
16 August 2025 22:00
Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. (DPP PDIP)
Foto: Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. (DPP PDIP)

Presiden Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai Presiden ke-5 Republik Indonesia dari 23 Juli 2001 hingga 20 Oktober 2004.

Sebagai presiden perempuan pertama di Indonesia, Megawati menghadapi berbagai tantangan, termasuk mengelola dampak krisis ekonomi yang masih terasa setelah krisis Asia 1997 serta memulihkan stabilitas politik pasca reformasi.

Berikut beberapa prestasi dan kebijakan utama yang menonjol selama masa kepemimpinan Megawati:

1. Pembentukan KPK

Salah satu warisan paling penting dari era Megawati adalah pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2003. KPK dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Lembaga ini dibentuk untuk menangani tindak pidana korupsi yang sudah sangat merusak tatanan pemerintahan dan perekonomian Indonesia.

Ratusan Pegawai KPK Melakukan Aksi Menolak Revisi UU KPK di Lobi Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/9). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)Foto: Ratusan Pegawai KPK Melakukan Aksi Menolak Revisi UU KPK di Lobi Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/9). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Ratusan Pegawai KPK Melakukan Aksi Menolak Revisi UU KPK di Lobi Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/9). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)



Dengan pembentukan KPK, Megawati menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi, meskipun tantangan yang dihadapi dalam melawan praktik korupsi masih sangat besar.

KPK diberi wewenang yang luas untuk menyelidiki, menuntut, dan menindak pelaku korupsi, serta berfungsi sebagai lembaga independen yang diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh kepentingan politik.


2. UU Tindak Pidana Korupsi

Selain pembentukan KPK, di masa kepemimpinan Megawati juga disahkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diperbaharui melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

UU ini memberikan dasar hukum yang lebih kuat untuk pemberantasan korupsi di Indonesia, memperjelas definisi tindak pidana korupsi, serta menetapkan sanksi yang lebih berat bagi pelaku.

Penguatan kerangka hukum ini penting untuk mempercepat proses penindakan terhadap kasus korupsi yang selama ini banyak tersendat, serta memberikan landasan yang kokoh bagi KPK untuk menjalankan tugasnya.

3. Nasionalisasi BUMN

Selama masa pemerintahan Megawati, pemerintah mengambil langkah-langkah untuk melakukan restrukturisasi dan konsolidasi terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Salah satu yang paling menonjol adalah nasionalisasi atau penguatan kendali negara atas beberapa BUMN strategis yang sebelumnya terlibat dalam privatisasi besar-besaran.


Beberapa BUMN yang berhasil dinasionalisasi kembali di bawah kendali negara di antaranya adalah PT Indosat dan beberapa BUMN di sektor infrastruktur dan perbankan. Nasionalisasi ini bertujuan untuk menjaga aset negara yang dianggap penting bagi perekonomian nasional, serta memastikan bahwa pengelolaannya dilakukan untuk kepentingan publik.

4. Desentralisasi dan Otonomi Daerah

Pada masa Megawati, proses desentralisasi yang telah dimulai sebelumnya terus berjalan dengan pelaksanaan otonomi daerah. Otonomi daerah bertujuan untuk memberikan lebih banyak kewenangan kepada pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya dan pembangunan lokal. Ini menjadi bagian dari agenda reformasi untuk mengurangi sentralisasi kekuasaan di Jakarta dan memberikan lebih banyak kontrol kepada pemerintah daerah.

Megawati mendorong pelaksanaan otonomi daerah sebagai langkah untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, meskipun implementasinya tidak selalu mulus di setiap daerah.

5. Penyelesaian Konflik Aceh dan Maluku

Selama masa pemerintahan Megawati, Indonesia menghadapi beberapa konflik domestik, termasuk di Aceh dan Maluku. Di Aceh, konflik separatis dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) telah berlangsung lama.

Meskipun perjanjian damai belum tercapai selama masa jabatannya, Megawati melakukan upaya diplomasi dan menerapkan kebijakan darurat militer di Aceh sebagai langkah untuk menstabilkan situasi.

Di Maluku, pemerintahannya juga berupaya meredakan ketegangan dan kekerasan yang terjadi antara kelompok Muslim dan Kristen yang menyebabkan konflik sektarian. Berbagai langkah perdamaian ditempuh untuk meredam konflik dan memulihkan keamanan.

(mae/mae)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular