80 Tahun Indonesia Merdeka

Warisan Abadi 7 Presiden RI: Monas, Satelit, Jalan Tol, BPJS - MRT

tim riset, CNBC Indonesia
16 August 2025 22:00
Gus Dur
Foto: Ist

Presiden Abdurrahman Wahid, yang dikenal sebagai Gus Dur, menjabat sebagai Presiden ke-4 Republik Indonesia dari 20 Oktober 1999 hingga 23 Juli 2001.

Selama masa kepemimpinannya, Gus Dur dikenal sebagai sosok yang sangat pluralis dan memperjuangkan kebebasan beragama serta hak-hak kelompok minoritas.

Meskipun masa jabatannya singkat dan penuh dengan tantangan politik, Gus Dur berhasil mewujudkan berbagai kebijakan penting yang mempromosikan kesetaraan, kebebasan, dan pluralisme. Berikut adalah beberapa warisan penting dari era Presiden Abdurrahman Wahid:

1. Pengakuan Konghucu

Salah satu kebijakan terpenting Gus Dur adalah pengakuan agama Konghucu sebagai agama resmi di Indonesia. Sebelumnya, di bawah Orde Baru, penganut Konghucu mengalami diskriminasi dan agama mereka tidak diakui secara resmi oleh negara.

Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2000, Gus Dur mengembalikan status Konghucu sebagai agama yang sah di Indonesia, sehingga para penganutnya dapat dengan bebas menjalankan ajaran agama mereka tanpa khawatir diskriminasi.


Langkah ini menjadi simbol penting dari komitmen Gus Dur terhadap kebebasan beragama dan perlindungan hak-hak minoritas, terutama bagi masyarakat Tionghoa yang selama ini menghadapi berbagai bentuk diskriminasi.

2. Pencabutan Larangan Budaya Tionghoa

Selain mengakui Konghucu, Gus Dur juga mencabut berbagai larangan yang diberlakukan terhadap ekspresi budaya Tionghoa selama era Orde Baru.

Salah satu langkah yang paling signifikan adalah pencabutan Instruksi Presiden No. 14 Tahun 1967, yang melarang segala bentuk perayaan dan simbol budaya Tionghoa, termasuk perayaan Imlek dan penggunaan aksara Tionghoa di ruang publik.

Dengan langkah ini, Gus Dur memperbolehkan kembali perayaan Tahun Baru Imlek dan budaya Tionghoa lainnya dilakukan secara terbuka di Indonesia.

Pada tahun 2001, Gus Dur bahkan menetapkan Imlek sebagai hari libur fakultatif, yang kemudian ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh Presiden Megawati pada tahun 2003.

3. Promosi Pluralisme dan Toleransi

Gus Dur adalah tokoh yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai pluralisme dan memperkuat semangat "Bhinneka Tunggal Ika" dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ia secara konsisten mendorong pentingnya keberagaman dan hidup berdampingan secara damai di tengah masyarakat yang multikultural dan multireligius.



Sebagai ulama besar dan intelektual Islam, Gus Dur memiliki pemahaman mendalam tentang pentingnya toleransi beragama dan memperjuangkan hak-hak semua kelompok, termasuk yang berasal dari agama dan etnis minoritas.

Salah satu bentuk nyata dari komitmen pluralismenya adalah keterbukaannya terhadap dialog antaragama dan mendorong harmoni antara umat beragama di Indonesia.

4. Pemulihan Hak-hak Kelompok Minoritas

Gus Dur juga berupaya memulihkan hak-hak kelompok minoritas yang selama ini terpinggirkan. Selain pengakuan Konghucu dan pencabutan larangan budaya Tionghoa.

Gus Dur juga membuka ruang bagi kelompok-kelompok lain yang terpinggirkan, seperti komunitas Ahmadiyah, kelompok minoritas agama lain, dan kelompok adat.

Ia berkeyakinan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlakuan yang sama di depan hukum, tanpa memandang latar belakang agama, ras, atau suku. Ini menunjukkan komitmennya terhadap keadilan sosial dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

(mae/mae)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular